Menu

Mode Gelap
Truk Galian Tanah Dilarang Melintas Maarten Paes Tidak Khawatir Hadapi Jepang Al Muktabar Hadiri Syukuran HUT ke-79 Korps Brimob di Polda Banten Pemkot Tangsel Lakukan Sinergi Antardaerah Untuk Perlindungan Anak dan Perempuan Upaya Pemkot Tangerang untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Daerah · 27 Okt 2023 20:35 WIB ·

11 Desa dan Kelurahan di Legok Diganjar Desa Sadar Hukum


Pj Sekda Banten Virgojanti menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemkab Tangerang yang diwakili Staf Ahli Bupati Prima Saras Puspa Perbesar

Pj Sekda Banten Virgojanti menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemkab Tangerang yang diwakili Staf Ahli Bupati Prima Saras Puspa

SERANG | Harian Merdeka

11 Desa dan Kelurahan di bawah naungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mendapatkan piagam penghargaan atas dukungan dan pembinaan menuju desa sadar hukum. Ke-11 desa dan kelurahan yang dikukuhkan menuju desa sadar hukum berlokasi di Kecamatan Legok. Penghargaan itu diserahkan oleh Pj Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Virgojanti, pada kegiatan “Satu Jam Bersama Menkumham dan Bedah Buku Anak Kolong Menjemput Mimpi”.

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum, Prima Saras Puspa, hadir mewakili Pj Bupati Tangerang. Dia menerima piagam penghargaan tersebut bersama perwakilan Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Serang di Aula Auditorium Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), kemarin. “Dengan penghargaan dan pengukuhan desa/ kelurahan sadar hukum ini, semoga memberikan dampak positif bagi seluruh wilayah di Kabupaten Tangerang,” kata Prima.

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti menyatakan, Indonesia merupakan negara hukum sehingga semestinya seluruh penyelenggaraan negara sesuai dengan kaidah hukum. “Kami berterima kasih dengan penghargaan yang diberikan Kemenkumham Banten terhadap 51 Desa dan Kelurahan Sadar Hukum. Hal ini sangat penting dan strategis bagi Provinsi Banten, dan kami harapkan seluruh Desa/Kelurahan di Provinsi Banten dapat menuju Sadar Hukum,” paparnya.

Menurut Virgojanti, penetapan desa dan kelurahan sadar hukum ini untuk menguatkan keberadaan negara Indonesia sebagai negara hukum. “Desa sadar hukum menjadi program Kementerian Hukum dan HAM guna membangun budaya hukum di masyarakat,” tandasnya. (ard)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Truk Galian Tanah Dilarang Melintas

27 Desember 2024 - 11:23 WIB

Al Muktabar Hadiri Syukuran HUT ke-79 Korps Brimob di Polda Banten

27 Desember 2024 - 11:18 WIB

BPBD DKI Jakarta & BMKG Modifikasi Cuaca

9 Desember 2024 - 10:33 WIB

BMKG: Jakarta Terancam Banjir Besar Saat Libur Nataru

6 Desember 2024 - 11:02 WIB

650 Warga Babakan Madang Terisolir

2 Desember 2024 - 14:19 WIB

Polresta Bogor Evakuasi Kontainer Tabrak Jembatan Kereta

2 Desember 2024 - 14:12 WIB

Trending di Daerah