Menu

Mode Gelap
KOMANDAN BATALYON ARHANUD 9/AWJ TELAH DISERAHTERIMAKAN Peringati Hari Literasi Dunia, Hotel Santika Premiere Bintaro Meriahkan dengan Lomba Mewarnai Anak Indonesia Vs Australia, Dukungan Suporter Soksi Minta Atribut Mad Romli Berlogo Golkar Diturunkan SAVEtember ROOM PACKAGE” Hadir dengan Berbagai Keuntungan Staycation Menarik di Hotel Santika Premiere Bintaro

Daerah · 27 Okt 2023 20:35 WIB ·

11 Desa dan Kelurahan di Legok Diganjar Desa Sadar Hukum


Pj Sekda Banten Virgojanti menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemkab Tangerang yang diwakili Staf Ahli Bupati Prima Saras Puspa Perbesar

Pj Sekda Banten Virgojanti menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemkab Tangerang yang diwakili Staf Ahli Bupati Prima Saras Puspa

SERANG | Harian Merdeka

11 Desa dan Kelurahan di bawah naungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mendapatkan piagam penghargaan atas dukungan dan pembinaan menuju desa sadar hukum. Ke-11 desa dan kelurahan yang dikukuhkan menuju desa sadar hukum berlokasi di Kecamatan Legok. Penghargaan itu diserahkan oleh Pj Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Virgojanti, pada kegiatan “Satu Jam Bersama Menkumham dan Bedah Buku Anak Kolong Menjemput Mimpi”.

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum, Prima Saras Puspa, hadir mewakili Pj Bupati Tangerang. Dia menerima piagam penghargaan tersebut bersama perwakilan Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Serang di Aula Auditorium Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), kemarin. “Dengan penghargaan dan pengukuhan desa/ kelurahan sadar hukum ini, semoga memberikan dampak positif bagi seluruh wilayah di Kabupaten Tangerang,” kata Prima.

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti menyatakan, Indonesia merupakan negara hukum sehingga semestinya seluruh penyelenggaraan negara sesuai dengan kaidah hukum. “Kami berterima kasih dengan penghargaan yang diberikan Kemenkumham Banten terhadap 51 Desa dan Kelurahan Sadar Hukum. Hal ini sangat penting dan strategis bagi Provinsi Banten, dan kami harapkan seluruh Desa/Kelurahan di Provinsi Banten dapat menuju Sadar Hukum,” paparnya.

Menurut Virgojanti, penetapan desa dan kelurahan sadar hukum ini untuk menguatkan keberadaan negara Indonesia sebagai negara hukum. “Desa sadar hukum menjadi program Kementerian Hukum dan HAM guna membangun budaya hukum di masyarakat,” tandasnya. (ard)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KOMANDAN BATALYON ARHANUD 9/AWJ TELAH DISERAHTERIMAKAN

11 September 2024 - 11:17 WIB

HNSI Kota Medan Surati KSOP Utama Belawan Terkait Kecelakaan Nelayan

30 Agustus 2024 - 13:58 WIB

Anies Tak Mau Pilgub Jabar

30 Agustus 2024 - 10:43 WIB

Kala Ketum PWI Pusat Hasil KLB Bertemu dengan Bekas Ketum PWI

24 Agustus 2024 - 15:32 WIB

Sehat Bersama di Car Free Day Bintaro : Kolaborasi Hotel Santika Premiere Bintaro dengan Dekranasda Tangerang Selatan

19 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Perayaan HUT RI ke-79 di Gading Serpong , Sinergi dalam Satu Harmoni

19 Agustus 2024 - 11:06 WIB

Trending di Daerah