Menu

Mode Gelap
Kementerian LH Segel KEK Lido HUT Ke-17, DPD Partai Gerindra Banten Sediakan Makan Siang Gratis Truk Galian Tanah Dilarang Melintas Maarten Paes Tidak Khawatir Hadapi Jepang Al Muktabar Hadiri Syukuran HUT ke-79 Korps Brimob di Polda Banten

Pemerintahan · 5 Des 2024 15:11 WIB ·

9 Pejabat Kemenperinda Ngelancong ke Turki Jadi Sorotan


9 Pejabat Kemenperinda Ngelancong ke Turki Jadi Sorotan Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Kunjungan sembilan pejabat Kementerian Perindustrian ke luar negeri telah memicu kontroversi di tengah kebijakan pemerintah yang tengah fokus pada pemulihan ekonomi dalam negeri. Tindakan ini dinilai bertentangan dengan arahan Presiden yang meminta seluruh pejabat untuk membatasi perjalanan dinas ke luar negeri demi menghemat anggaran negara.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Sosial (Puskas), Mohamad Fuad.

Fuad menilai bahwa dalam kondisi di mana banyak sektor industri dalam negeri yang masih berjuang untuk bangkit dari dampak pandemi, keputusan untuk mengirimkan sembilan pejabat dalam perjalanan dinas ke luar negeri dinilai sebagai langkah yang tidak tepat.

“Fokus pemerintah seharusnya lebih terarah pada upaya pemulihan ekonomi domestik dan mendukung industri dalam negeri. Jadi perjalanan mereka ke Turki ini patut dipertanyakan. Apa urgensinya. Kalau 1-2 orang boleh lah, ini rombongan, saya pikir pemborosan ya,” tegas Fuad.

Seperti diketahui, merujuk dokumen yang diterima redaksi, kesembilan orang ini hadir dalam rangka Pelaksanaan Halal Expo 2024 di Tukri. Kegiatan berlangsung sejak 26 November 2024 hingga 1 Desember 2024.

Mereka yang bertolak kesana di antaranya, Sekretaris Jenderal Kemenperin Eko Cahyanto, Kepala Pusat Pemberdayaan Industri Halal, Nila Kumalasari, Direktur Akses Sumber Daya Industri dan Promosi Internasional, Syahroni Ahmad, dan Direktur Perwilayahan Industri, Dewi Muliana. Lima lainnya diketahui seorang Kepala Sub Bagian Tata Usaha, dan 4  Pejabat Fungsional.

Fuad menjelaskan perjalanan dinas ini tentu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, mulai dari biaya tiket pesawat, akomodasi, hingga biaya operasional lainnya. Di tengah kondisi keuangan negara yang terbatas, pengeluaran untuk perjalanan dinas semacam ini dinilai sebagai pemborosan anggaran negara.

“Pemerintah perlu memberikan penjelasan yang transparan terkait tujuan, manfaat, dan anggaran yang digunakan dalam perjalanan dinas tersebut,” bebernya.

Kasus ini, lanjut Fuad, sejatinya telah merusak citra pemerintah di mata publik. Tindakan yang tidak sesuai dengan harapan masyarakat ini dapat memicu ketidakpercayaan dan memunculkan pertanyaan mengenai komitmen pemerintah dalam menjalankan tugasnya.

“Presiden Prabowo sudah jelas instruksinya, kalau tidak terlalu penting, tak perlu ke luar negeri. Kalau memang mau, silakan gunakan anggaran sendiri,” pungkas Fuad.(hab)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wakil Ketua DPRD: Tingkatkan Program  Kemudahan untuk Pelaku Usaha

17 Maret 2025 - 13:01 WIB

DPRD Kota Tangerang Gelar Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025-2030

24 Februari 2025 - 13:47 WIB

Kementerian LH Segel KEK Lido

7 Februari 2025 - 17:27 WIB

HUT Ke-17, DPD Partai Gerindra Banten Sediakan Makan Siang Gratis

7 Februari 2025 - 16:56 WIB

Ada Kejanggalan Seleksi PPPK di Kota Tangerang, DPRD Akan Lapor ke KemenPANRB

13 Januari 2025 - 16:22 WIB

Menuai Kritik Kenaikan PPN 12% Presiden Prabowo: Biasalah

30 Desember 2024 - 15:56 WIB

Trending di Pemerintahan