Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 14 Okt 2023 17:39 WIB ·

Wow, Marbut di Bogor Cabuli 10 Anak Perempuan


Mamad Supriyatna alias MS (58), marbut di Bogor Barat, Kota Bogor Perbesar

Mamad Supriyatna alias MS (58), marbut di Bogor Barat, Kota Bogor

BOGOR | Harian Merdeka

Mamad Supriyatna alias MS (58), marbut di Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat ditangkap karena diduga mencabuli 10 anak. Polisi mengatakan pelaku mengiming-imingi korban dengan uang dan jajanan.

“Modus dari pelaku ini, memanggil korban pada saat korban sedang bermain di area sekitar musala. Kemudian dipanggil, masih di area musala itu ada area (ruang) tertutup yang bisa dikatakan sebagai gudang. Nah di situlah korban melakukan pencabulan terhadap korban,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Padhila, Jum’at (13/10/2023).

“Ada yang diajak kemudian diiming-imingi jajan serta korban diberikan uang. Itu dilakukan supaya korban tidak menceritakan itu (pencabulan),” katanya.

Hal serupa diungkap oleh orang tua salah satu korban yang mengatakan anaknya yang berusia 4 tahun kerap membawa jajanan ketika pulang main dari musala tempat pelaku beraktivitas.

“Kalau pulang biasanya bawa makanan. Pas ditanya dari siapa, bilangnya dari Uwak Mamad (pelaku). Jadi gitu kali modusnya, anak-anak kita diiming-imingi makanan. Kalau (usia korban) sudah besar, katanya dikasih uang,” kata ortu korban saat dihubungi melalui telepon.

WN menyebutkan pelaku Mamad melakukan pencabulan di musala dan di rumahnya ketika si istri tidak ada di rumah.

“Anak saya 4 tahun perempuan, pengakuan anak saya ngaku pernah dua kali (dicabuli pelaku). Anak segede gitu susah ditanyanya, takut mentalnya terganggu juga,” tegas WN. (dt/hmi)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

IRT Menang Lawan Pengembang Lavon SwanCity, Dana Ratusan Juta Dikembalikan

20 April 2026 - 13:27 WIB

Skandal Situ Rancagede: KITA Desak Kejagung Bongkar Mafia Tanah Korporasi

20 April 2026 - 13:19 WIB

Skandal Izin THM 126: Menabrak Aturan, Mengusik Pesantren

20 April 2026 - 12:57 WIB

Mirip Kasus Amsal Sitepu, Kasus Kominsa Simeulue Diduga Bungkam Wartawan

18 April 2026 - 20:20 WIB

Bantah Halangi Wartawan, Oknum Guru di Nias : Saya Justru Ditekan

17 April 2026 - 12:08 WIB

Dampingi Pemkot Tangsel , Kejari Berharap Cegah Pengelolaan Penyimpangan Anggaran

17 April 2026 - 12:06 WIB

Trending di Hukum