Menu

Mode Gelap
Sandiaga Dukung Jokowi “Partai Perorangan” Demokrat Jakarta Ucapkan Selamat buat Pramono-Rano Karno 2 Bidan Jualan 66 Bayi di Yogyakarta “Jakarta Makin Menyala!” Megawati Minta Resmikan Lagu Indonesia Raya 3 Stanza

Daerah · 27 Sep 2023 12:59 WIB ·

Atribut Kampanye Caleg Nakal “Digaruk” Sat Pol PP dan Bawaslu


Atribut Caleg di jalan-jalan di Kabupaten Tangerang Perbesar

Atribut Caleg di jalan-jalan di Kabupaten Tangerang

TANGERANG | Harian Merdeka

Puluhan satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) Kabupaten Tangerang menertibkan atribut kampanye partai politik dan baliho para caleg di sejumlah kawasan yang melanggar aturan, Rabu (27/9/2023). 
Petugas Satpol PP menertibkan atribut kampanye mulai dari spanduk, bendera partai hingga baliho para caleg yang dipasang membentangi jalan umum.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Agus Suryana menuturkan, penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK)  setelah Satpol PP melakukan MoU dengan Bawaslu Kabupaten Tangerang.

“Sebanyak 30 anggota Satpol PP kita kerahkan untuk menertibkan atribut kampanye,” tegas Agus, seusai Apel persiapan penertiban alat kampanye.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Tangerang, M.K. Ulumudin mengungkapkan, tindakan penertiban alat kampanye dilakukan lantaran banyaknya bakal calon legislatif (bacaleg) yang masih membandel, setelah sebelumnya diberikan surat peringatan untuk penurunan sendiri ke tiap-tiap partai dan juga bacaleg.

“Hari ini Bawaslu dan juga Panwascam ďi 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang melakukan penertiban atribut kampanye, dalam melakukan penertiban ini kami menegakan dua regulasi baik kepemiluan dan perda kabupaten Tangerang” terang Ulum, sapaan akrab M.K. Ulumudin.(den/hmi)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Demokrat Jakarta Ucapkan Selamat buat Pramono-Rano Karno

13 Desember 2024 - 14:19 WIB

“Jakarta Makin Menyala!”

13 Desember 2024 - 14:14 WIB

Tim Hukum Pramono-Rano Nilai Kubu RIDO Tak Punya Legal Standing

12 Desember 2024 - 10:21 WIB

Paslon Pilkada Terima Dana Kampanye Rp 3,8 Miliar

12 Desember 2024 - 10:19 WIB

Gerindra Hormati KPU Tetapkan Pram-Si Doel Pemenang

10 Desember 2024 - 10:30 WIB

Tim Pramono-Rano: Silahkan Kubu RIDO 

9 Desember 2024 - 10:37 WIB

Trending di Politik