Menu

Mode Gelap
Kementerian LH Segel KEK Lido HUT Ke-17, DPD Partai Gerindra Banten Sediakan Makan Siang Gratis Truk Galian Tanah Dilarang Melintas Maarten Paes Tidak Khawatir Hadapi Jepang Al Muktabar Hadiri Syukuran HUT ke-79 Korps Brimob di Polda Banten

Pemerintahan · 28 Nov 2024 16:45 WIB ·

Bakal Ada Bansos Dampak PPN 12%


Bakal Ada Bansos Dampak PPN 12% Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Bantuan sosial (bansos) atau stimulus dalam bentuk subsidi listrik bakal digelontorkan. Stimulus itu disalurkan sebelum kebijakan PPN 12 persen diberlalukan.

Demikian diungkapkan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Indonesian Luhut Binsar Pandjaitan. Dia menyebut, bantuan itu akan diberlakukan untuk masyarakat terdampak PPN baik kelas kecil maupun menengah.

“PPN 12% itu sebelum itu jadi, harus diberikan dulu stimulus kepada rakyat yang ekonominya susah, mungkin lagi dihitung dua bulan, tiga bulan. Ada hitungannya (untuk kelas menengah) tapi diberikan itu ke listrik. Karena kalau diberikan (BLT) ke rakyat takut dijudikan lagi nanti,” ujar Luhut saat melakukan hak pilih di TPS 004 Kelurahan Kuningan Timur, Jakarta Selatan, dikutip detikcom. Rabu (27/11).

DEN tengah menghitung bagaimana stimulus itu akan diberikan dalam bentuk subsidi listrik. Pihaknya tentu akan menentukan kriteria rumah dengan besaran listrik berapa yang akan mendapatkan stimulus tersebut.

“Kalau listrik itu kan datanya lengkap. Jadi mungkin saya lagi dihitung ya apakah dari 1.300 sampai 1.200 Watt ke bawah. Ya orang-orang yang mungkin udah nggak bayar 2-3 bulan, lagi dihitung lah ya,” terangnya.

Ia memastikan, jika akan ada bansos kepada masyarakat yang terdampak PPN 12%, anggaran negara cukup untuk digunakan. Karena menurutnya, Prabowo tidak ingin masyarakat terbebani.

“Intinya itu Presiden tidak mau beban rakyat itu ditambah. Jadi bagaimana mengurangi. Dan juga itu dana kan perlu untuk tadi pergerakan ekonomi di bawah,” pungkasnya.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan menyebut rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 berpotensi diundur, karena saat ini pemerintah masih membahas bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak kenaikan pajak.

“Ya, hampir pasti diundur, biar dulu jalan tadi yang (stimulus). Ya, kira-kira begitulah (menunggu stimulus),” ujar Luhut di TPS 004 Kelurahan Kuningan Timur, Jakarta Selatan, Rabu (27/11).

Menurut Luhut, penolakan terhadap kebijakan kenaikan PPN 12 persen disebabkan masyarakat belum mengetahui pemerintah tengah menyiapkan stimulus bagi yang terdampak.

Ia menyebut stimulus ini masih akan dirapatkan dengan Presiden Prabowo Subianto. “Karena orang kan belum tahu kalau ada struktur ini (stimulus). Nanti biar dirapatkan dulu, (kemudian) presiden putuskan. Kira-kira berkembang di situ,” tutur Luhut. (jr)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wakil Ketua DPRD: Tingkatkan Program  Kemudahan untuk Pelaku Usaha

17 Maret 2025 - 13:01 WIB

DPRD Kota Tangerang Gelar Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025-2030

24 Februari 2025 - 13:47 WIB

Kementerian LH Segel KEK Lido

7 Februari 2025 - 17:27 WIB

HUT Ke-17, DPD Partai Gerindra Banten Sediakan Makan Siang Gratis

7 Februari 2025 - 16:56 WIB

Ada Kejanggalan Seleksi PPPK di Kota Tangerang, DPRD Akan Lapor ke KemenPANRB

13 Januari 2025 - 16:22 WIB

Menuai Kritik Kenaikan PPN 12% Presiden Prabowo: Biasalah

30 Desember 2024 - 15:56 WIB

Trending di Pemerintahan