TANGERANG | Harian Merdeka
Ratusan para pendemo kembali lumpuhkan jalan pertigaan Desa Pangkalan, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Aksi damai yang didominasi para pelajar dan mahasiswa serta Masyarakat meminta kepada Pj. Bupati Tangerang untuk lebih melakukan pengawasan dan penegakan perbup nomor 12 tahun 2022 tentang pembatasan waktu mobil angkutan barang, Rabu (27/09/2023).
Dalam aksinya para pelajar menggelar orasi di bahu jalan serta melantunkan doa dan tahlil seakan akan matinya pengawasan dari para pemangku kebijakan di kabupaten Tangerang.
Dengan lantang pendemo meminta mundur kepada Pj Bupati Tangerang, bila tidak mampu melakukan pengawasan yang ketat terhadap pelanggan peraturan, dan banyaknya korban yang berguguran.
” Ini bentuk rasa peringatan kami atas lemahnya pengawasan, terhadap mobil tanah yang beroperasi selama 24 jam, serta menimbulkan banyak korban jiwa yang sudah tidak terhitung, ” ucap ketua koordinator Aksi Kholid.
Menurutnya Pemkab Tangerang dinilai tidak serius dalam menerapkan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang Pada Ruas Jalan di Kabupaten Tangerang.
Camat Teluknaga, Zam zam Manohara mengatakan aksi demo pelajar dan mahasiswa berlangsung aman dan kondusif, apa yang sudah di sampaikan adik-adik mahasiswa akan kami sampai ke atasan nanti.
” Kami Pihak pemerintah kecamatan Teluknaga akan menyampaikan semua tuntutan yang di inginkan adek adek mahasiswa, ” terang Zam Zam, kepada media, Rabu (27/09/2023).
” Alhamdulillah berjalan dengan baik dan tidak ada terjadi apa apa para pendemo bubar setelah membacakan tuntutannya, dan kami akan menyampaikan itu semua ke atasan atau pimpinan kami, “lanjutnya lagi. (rob)