Menu

Mode Gelap
PKB Beri Penghargaan untuk 20 Pemuda Under 30 di Puncak Harlah ke-27 Saksi Akui Rahasiakan Setoran untuk Mbak Ita dan Suami Demi Jaga Nama Baik Telur Sehari, Masa Depan Cerah: Alfamart Hadirkan Solusi Gizi di 25 Kota Wali Kota Tangerang Resmi Buka Liga FORSSEKOT U-8 hingga U-12 Tahun 2025 Pemkot Tangsel Ajukan Revisi APBD 2025, Fokus pada Banjir, Pendidikan, dan Gaji PPPK

Nasional · 30 Nov 2023 02:25 WIB ·

BNN dan ONCB Kerjasama Pengawasan Narkotika di Perbatasan Laut


BNN dan ONCB Kerjasama Pengawasan Narkotika di Perbatasan Laut Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Untuk melakukan pengawasan narkotika dan obat-obatan terlarang di kawasan perbatasan laut Segitiga Emas, Pemerintah Indonesia dan Thailand memperkuat kerja sama.

Penguatan kerja sama itu dilakukan dengan pertemuan bilateral antara Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Office of the Narcotics Control Board (ONCB) Thailand di Kuta, Kabupaten Badung, Bali,kemarin.

Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI Irjen Pol. Agus Irianto mengatakan pertemuan bilateral tersebut merupakan salah satu kegiatan rutin yang digelar secara bergantian di kedua negara.

Menurut Irianto, kerja sama antara Indonesia dan Thailand tersebut sangat strategis, dengan kondisi geografis Indonesia yang terletak di antara negara-negara kawasan ASEAN memiliki masalah serupa dalam pemberantasan narkotika.

“Kita sama-sama punya perbatasan dengan tiga negara berbatasan darat dan 10 negara berbatasan laut; dan ini merupakan celah atau tantangan buat kami dalam mengatasi narkotika di perbatasan. Sehingga, kami banyak membicarakan bagaimana ke depannya kami meningkatkan kerja sama, khususnya hari ini, antara Indonesia dengan Thailand,” kata Irianto.

Jaringan narkoba Segitiga Emas merupakan sebutan untuk penjualan opium atau jaringan narkotika yang beroperasi di Myanmar, Thailand, dan Laos.

Kawasan tersebut dikenal sebagai negara berbahaya dan sangat rentan terhadap penyeludupan dan peredaran gelap narkotika.

Dalam pertemuan bilateral tersebut, BNN RI dan ONCB Thailand berdiskusi secara rinci terkait semua aspek, mulai dari pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, hingga peredaran gelap narkotika (P4GN); serta penindakan hukum dan kerja sama lainnya.(fik/jr)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bapanas Salurkan Bantuan Beras 20 Kg ke 18 Juta Warga Mulai Juli 2025

7 Juli 2025 - 15:15 WIB

PDIP Minta Penulisan Ulang Sejarah Dihentikan: Sudah Timbulkan Polemik

1 Juli 2025 - 12:06 WIB

Musda Golkar Sumbar ke-11, Sekjen Sarmuji: Evaluasi, Program, dan Kepemimpinan Baru

1 Juli 2025 - 11:55 WIB

Buntut Utang pada PPSU, Lurah Malaka Sari Dinilai Tak Beri Contoh Baik dan Dicopot

1 Juli 2025 - 11:37 WIB

Kadis PUPR Sumut Terjaring OTT KPK, Bobby Nasution: Kami Sangat Kecewa

1 Juli 2025 - 11:32 WIB

Kendaraan Nunggak Pajak Tak Boleh Melintas, Regulasi Sedang Disiapkan

1 Juli 2025 - 11:26 WIB

Trending di Nasional