Menu

Mode Gelap
KOMANDAN BATALYON ARHANUD 9/AWJ TELAH DISERAHTERIMAKAN Peringati Hari Literasi Dunia, Hotel Santika Premiere Bintaro Meriahkan dengan Lomba Mewarnai Anak Indonesia Vs Australia, Dukungan Suporter Soksi Minta Atribut Mad Romli Berlogo Golkar Diturunkan SAVEtember ROOM PACKAGE” Hadir dengan Berbagai Keuntungan Staycation Menarik di Hotel Santika Premiere Bintaro

Nasional · 30 Nov 2023 02:25 WIB ·

BNN dan ONCB Kerjasama Pengawasan Narkotika di Perbatasan Laut


BNN dan ONCB Kerjasama Pengawasan Narkotika di Perbatasan Laut Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Untuk melakukan pengawasan narkotika dan obat-obatan terlarang di kawasan perbatasan laut Segitiga Emas, Pemerintah Indonesia dan Thailand memperkuat kerja sama.

Penguatan kerja sama itu dilakukan dengan pertemuan bilateral antara Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Office of the Narcotics Control Board (ONCB) Thailand di Kuta, Kabupaten Badung, Bali,kemarin.

Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI Irjen Pol. Agus Irianto mengatakan pertemuan bilateral tersebut merupakan salah satu kegiatan rutin yang digelar secara bergantian di kedua negara.

Menurut Irianto, kerja sama antara Indonesia dan Thailand tersebut sangat strategis, dengan kondisi geografis Indonesia yang terletak di antara negara-negara kawasan ASEAN memiliki masalah serupa dalam pemberantasan narkotika.

“Kita sama-sama punya perbatasan dengan tiga negara berbatasan darat dan 10 negara berbatasan laut; dan ini merupakan celah atau tantangan buat kami dalam mengatasi narkotika di perbatasan. Sehingga, kami banyak membicarakan bagaimana ke depannya kami meningkatkan kerja sama, khususnya hari ini, antara Indonesia dengan Thailand,” kata Irianto.

Jaringan narkoba Segitiga Emas merupakan sebutan untuk penjualan opium atau jaringan narkotika yang beroperasi di Myanmar, Thailand, dan Laos.

Kawasan tersebut dikenal sebagai negara berbahaya dan sangat rentan terhadap penyeludupan dan peredaran gelap narkotika.

Dalam pertemuan bilateral tersebut, BNN RI dan ONCB Thailand berdiskusi secara rinci terkait semua aspek, mulai dari pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, hingga peredaran gelap narkotika (P4GN); serta penindakan hukum dan kerja sama lainnya.(fik/jr)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

SAVEtember ROOM PACKAGE” Hadir dengan Berbagai Keuntungan Staycation Menarik di Hotel Santika Premiere Bintaro

9 September 2024 - 04:39 WIB

44 Karyawan PSSI Dipecat

4 September 2024 - 10:11 WIB

Gaji Pekerja Dipotong Buat Pensiun

4 September 2024 - 10:04 WIB

Bang Jay Tidak Cedera

27 Agustus 2024 - 10:44 WIB

Ketum JMSI Berpartisipasi dalam BRJF 2024 di Chongqing

26 Agustus 2024 - 10:31 WIB

“Mereka Haus Kekuasaan”

26 Agustus 2024 - 10:12 WIB

Trending di Nasional