Menu

Mode Gelap
Kena OTT KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko akan Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Raih Penghargaan Tingkat Nasional, Bank Aceh Terus Berkolaborasi dan Dipuji Bobby Polres Tangsel Sigap Usut Siswa SMP di Gading Serpong yang Jatuh dari Lantai 8 KPU Jabar Bangun Zona Integritas Perkuat Kelembagaan Prabowo Bantah Dikendalikan Jokowi

Nasional · 30 Nov 2023 02:25 WIB ·

BNN dan ONCB Kerjasama Pengawasan Narkotika di Perbatasan Laut


BNN dan ONCB Kerjasama Pengawasan Narkotika di Perbatasan Laut Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Untuk melakukan pengawasan narkotika dan obat-obatan terlarang di kawasan perbatasan laut Segitiga Emas, Pemerintah Indonesia dan Thailand memperkuat kerja sama.

Penguatan kerja sama itu dilakukan dengan pertemuan bilateral antara Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Office of the Narcotics Control Board (ONCB) Thailand di Kuta, Kabupaten Badung, Bali,kemarin.

Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI Irjen Pol. Agus Irianto mengatakan pertemuan bilateral tersebut merupakan salah satu kegiatan rutin yang digelar secara bergantian di kedua negara.

Menurut Irianto, kerja sama antara Indonesia dan Thailand tersebut sangat strategis, dengan kondisi geografis Indonesia yang terletak di antara negara-negara kawasan ASEAN memiliki masalah serupa dalam pemberantasan narkotika.

“Kita sama-sama punya perbatasan dengan tiga negara berbatasan darat dan 10 negara berbatasan laut; dan ini merupakan celah atau tantangan buat kami dalam mengatasi narkotika di perbatasan. Sehingga, kami banyak membicarakan bagaimana ke depannya kami meningkatkan kerja sama, khususnya hari ini, antara Indonesia dengan Thailand,” kata Irianto.

Jaringan narkoba Segitiga Emas merupakan sebutan untuk penjualan opium atau jaringan narkotika yang beroperasi di Myanmar, Thailand, dan Laos.

Kawasan tersebut dikenal sebagai negara berbahaya dan sangat rentan terhadap penyeludupan dan peredaran gelap narkotika.

Dalam pertemuan bilateral tersebut, BNN RI dan ONCB Thailand berdiskusi secara rinci terkait semua aspek, mulai dari pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, hingga peredaran gelap narkotika (P4GN); serta penindakan hukum dan kerja sama lainnya.(fik/jr)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bahan Baku MBG Dipasok Pakai LPDB Koperasi

7 November 2025 - 11:35 WIB

Pengangguran RI Turun 4.000 Orang

7 November 2025 - 11:25 WIB

Kementerian PU Siapkan Rp 351,83 Miliar untuk Tanggap Darurat

7 November 2025 - 11:17 WIB

PBNU dan Muhammadiyah Kompak: Jasa Soeharto Patut Dikenang sebagai Pahlawan Nasional

7 November 2025 - 08:39 WIB

Forum Wartawan Kebangsaan Desak Revisi UU Pers: Perlindungan Wartawan Dinilai Lemah

6 November 2025 - 09:41 WIB

Ketua Kadin Indonesia Anindia Bakrie Disorot Segera Selesaikan Konflik Kadin Daerah

6 November 2025 - 09:34 WIB

Trending di Nasional