Menu

Mode Gelap
PT PLN Siapkan 500 SPKLU Pemerintah Targetkan IKM Capai Rp 50 M/Daerah 137 Warga Indonesia Terjerat Pinjol Pegawai Kemenkeu Diminta Jaga Integritas Pelita Air Tambah Kapasitas Kursi

Hukum · 20 Nov 2024 11:42 WIB ·

Darurat Barang Impor Ilegal!


Darurat Barang Impor Ilegal! Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memperingatkan penegak hukum konsisten dalam menindak terhadap maraknya penyelundupan barang impor ilegal.

“Kami berharap penindakan atas penyelundupan dan impor ilegal ini bukanlah gimmick dan tindakan anget-anget tai ayam. Ke depannya, Kemenkeu dalam hal ini Bea Cukai harus konsisten terus menindak barang yang masuk Indonesia,” ujarnya, Senin (18/11).

Selain itu, Menperin berharap ke depan pengawasan dan penindakan penyeludupan dan barang ilegal tidak hanya dilakukan pada pelabuhan masuk yang besar-besar saja tapi juga di jalur tikus.

Memperin juga meminta agar dilakukan perbaikan dari segi regulasi, mengingat regulasi memberi ruang seluas-luasnya bagi barang Impor bisa masuk secara legal masuk ke Indonesia yang pada akhirnya mengakibatkan industri dalam negeri terpukul.

“Industri menderita karena barang impor legal yang murah masuk pada pasar domestik. Beberapa regulasi memberi ruang seluas-luasnya bagi barang Impor bisa masuk secara legal masuk ke Indonesia,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Menperin sebelumnya mengatakan bahwa Pemerintah akan memindahkan pelabuhan impor atau entry point untuk beberapa komoditas tertentu ke Indonesia Timur. Menurutnya, ini dilakukan dalam rangka melindungi industri manufaktur dalam negeri.

Menperin Agus mengatakan pihaknya telah menyusun program quick wins guna mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional yang salah satu program prioritasnya adalah pemindahan pelabuhan impor. Terobosan ini disebutnya sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kami bersama kementerian lain di bawah koordinasi Menko Perekonomian telah melakukan rapat terbatas. Beberapa program prioritas di sektor perindustrian telah disampaikan, yang akan dibentuk gugus tugas atau task force untuk pembahasan secara detail,” jelasnya. (jr)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puan Sebut Politisasi KPK di Hakordia 2024

10 Desember 2024 - 10:25 WIB

Kisruh Kursi Ketum PMI

10 Desember 2024 - 10:21 WIB

MU Sindir Gus Miftah Hina Penjual Es Teh, Tulis Pesan Mulia

5 Desember 2024 - 15:08 WIB

KPK Periksa Cawagub Jateng Hendrar Prihadi

5 Desember 2024 - 13:40 WIB

Ramai-ramai Menolak PPN 12%

4 Desember 2024 - 16:30 WIB

Wacana Polisi Pakai Pentungan

4 Desember 2024 - 16:23 WIB

Trending di Hukum