Menu

Mode Gelap
PKB Beri Penghargaan untuk 20 Pemuda Under 30 di Puncak Harlah ke-27 Saksi Akui Rahasiakan Setoran untuk Mbak Ita dan Suami Demi Jaga Nama Baik Telur Sehari, Masa Depan Cerah: Alfamart Hadirkan Solusi Gizi di 25 Kota Wali Kota Tangerang Resmi Buka Liga FORSSEKOT U-8 hingga U-12 Tahun 2025 Pemkot Tangsel Ajukan Revisi APBD 2025, Fokus pada Banjir, Pendidikan, dan Gaji PPPK

Nasional · 16 Okt 2023 18:23 WIB ·

Direktur KPK Datang ke Penyidik Polda Metro Jaya


Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo Perbesar

Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo

JAKARTA | Harian Merdeka

Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo telah memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

“Tomi Murtomo Sudah hadir,” katanya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Senin (16/10/2023).

Kehadiran Tomi sendiri tidak terlihat oleh awak media yang berjaga di sejumlah titik masuk tempat pemeriksaan Subdit V Tipikor yang menangani kasus tersebut.

Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kasus dugaan pemerasan ini telah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober. Dalam kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa 11 orang saksi. Dua di antaranya adalah Syahrul dan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

Ade menyebut status tersangka Syahrul dalam kasus yang ditangani KPK tak mempengaruhi proses penyidikan kasus dugaan pemerasan yang tengah diusut pihaknya.

Polda Metro Jaya juga telah mengirim surat ke KPK terkait permohonan supervisi penanganan perkara kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Ade mengatakan permohonan supervisi tertanggal 11 Oktober itu berisi permohonan kepada Pimpinan KPK untuk menugaskan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi untuk ikut terlibat dalam penanganan kasus itu.(hab/cnn/hmi)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bapanas Salurkan Bantuan Beras 20 Kg ke 18 Juta Warga Mulai Juli 2025

7 Juli 2025 - 15:15 WIB

PDIP Minta Penulisan Ulang Sejarah Dihentikan: Sudah Timbulkan Polemik

1 Juli 2025 - 12:06 WIB

Musda Golkar Sumbar ke-11, Sekjen Sarmuji: Evaluasi, Program, dan Kepemimpinan Baru

1 Juli 2025 - 11:55 WIB

Buntut Utang pada PPSU, Lurah Malaka Sari Dinilai Tak Beri Contoh Baik dan Dicopot

1 Juli 2025 - 11:37 WIB

Kadis PUPR Sumut Terjaring OTT KPK, Bobby Nasution: Kami Sangat Kecewa

1 Juli 2025 - 11:32 WIB

Kendaraan Nunggak Pajak Tak Boleh Melintas, Regulasi Sedang Disiapkan

1 Juli 2025 - 11:26 WIB

Trending di Nasional