Menu

Mode Gelap
Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi Isra Miraj Jadi Momentum Pertobatan Ekoteologis, Menag Ajak Umat Berhenti Merusak Alam

Nasional · 16 Okt 2023 18:23 WIB ·

Direktur KPK Datang ke Penyidik Polda Metro Jaya


Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo Perbesar

Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo

JAKARTA | Harian Merdeka

Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo telah memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

“Tomi Murtomo Sudah hadir,” katanya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Senin (16/10/2023).

Kehadiran Tomi sendiri tidak terlihat oleh awak media yang berjaga di sejumlah titik masuk tempat pemeriksaan Subdit V Tipikor yang menangani kasus tersebut.

Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kasus dugaan pemerasan ini telah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober. Dalam kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa 11 orang saksi. Dua di antaranya adalah Syahrul dan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

Ade menyebut status tersangka Syahrul dalam kasus yang ditangani KPK tak mempengaruhi proses penyidikan kasus dugaan pemerasan yang tengah diusut pihaknya.

Polda Metro Jaya juga telah mengirim surat ke KPK terkait permohonan supervisi penanganan perkara kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Ade mengatakan permohonan supervisi tertanggal 11 Oktober itu berisi permohonan kepada Pimpinan KPK untuk menugaskan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi untuk ikut terlibat dalam penanganan kasus itu.(hab/cnn/hmi)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

16 Januari 2026 - 18:04 WIB

Isra Miraj Jadi Momentum Pertobatan Ekoteologis, Menag Ajak Umat Berhenti Merusak Alam

16 Januari 2026 - 17:51 WIB

Ancaman OPM Digagalkan, TNI Selamatkan 18 Karyawan Freeport

15 Januari 2026 - 15:06 WIB

Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi di Klaten, Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo

15 Januari 2026 - 14:07 WIB

Menaker Tegaskan Sertifikasi Profesi Harus Terjangkau dan Inklusif

15 Januari 2026 - 14:02 WIB

Curah Hujan Tinggi, BMKG Tetapkan Status Waspada untuk Banten dan Jawa Tengah

14 Januari 2026 - 16:02 WIB

Trending di Nasional