Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 27 Okt 2023 20:29 WIB ·

Firli Minta Jadwal Ulang Diperiksa Dewas Setelah 8 November: Kelamaan


Firli Minta Jadwal Ulang Diperiksa Dewas Setelah 8 November: Kelamaan Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Syamsuddin Haris Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara permintaan Firli Bahuri meminta penjadwalan ulang setelah 8 November 2023. Menurutnya, tanggal tersebut terlalu jauh.

“Beliau sih minta sesudah tanggal 8 (November), bagi saya khususnya tanggal 8 itu kejauhan, kelamaan,” kata Haris di Kantor Dewas KPK, Jalan Haji R. Rasuna Said Kav. C1, Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2023).

Haris menjelaskan, saat ini Dewas bukan hanya menangani kasus dugaan pelanggaran etik yang menyeret pimpinan KPK. Jika pemeriksaan tidak kunjung dilakukan maka akan menghambat kinerja Dewas KPK.

“Kita Dewas ingin cepat-cepat selesai kasus-kasus ini,” ujarnya.

Kendati demikian, Haris menyebutkan pihaknya tidak punya kewenangan untuk menentukan secara paksa terkait kapan pemeriksaan terhadap Firli. Menurutnya, panggilan pemeriksaan Dewas sebatas mengundang.

“Kita kan bukan penyidik, jadi gak bisa panggil paksa, jadi kita mengundang,” ujar Haris.

“Saya gak tau alasan tepatnya. Tapi yang jelas beliau mengatakan setelah pimpinan yang lain. Nah pimpinan yang lain itu kan juga menunda, ada yang sakit,” katanya.

Sebelumnya, Dewas KPK menjadwalkan pemeriksaan seluruh pimpinan lembaga antirasuah hari ini, Jumat (27/10/2023). Pemeriksaan tersebut terkait laporan masyarakat tentang pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Kendati demikian, anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengungkapkan Firli Bahuri tida bisa memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini.

“Pak Firli minta dijadwal ulang setelah tanggal 8 November,” kata Albertina kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).

Albertina pun tidak mengetahui alasan permintaan penjadwalan ulang tersebut. Pasalnya, Firli belum memberi tahu ada apa dibalik permintaan tersebut.(hab)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perkuat Udara Indonesia, Presiden Prabowo Serahkan Jet Rafale ke TNI AU

18 Mei 2026 - 15:13 WIB

Badan Bank Tanah Targetkan Kelola 70.000 Hektare Lahan di 2026

18 Mei 2026 - 15:08 WIB

Sewa Jaringan 4 Mbps Rp4,4 Miliar Kab.Tangerang, KITA Banten: Ingat Kasus Nganjuk

18 Mei 2026 - 14:35 WIB

Survei CNN: 83,7 Persen Publik Puas terhadap Kinerja Pertamina, Digitalisasi dan Stabilitas Energi Jadi Sorotan

18 Mei 2026 - 14:31 WIB

Ekspor Perdana Urea Ke Australia Jadi Tonggak Baru Industri Pupuk RI

18 Mei 2026 - 10:55 WIB

Mukhsin Nasir: Aset Asabri Dirampok Lewat Penegakan Hukum, 14 Jam Mewah Lenyap

18 Mei 2026 - 10:53 WIB

Trending di Hukum