Menu

Mode Gelap
PT PLN Siapkan 500 SPKLU Pemerintah Targetkan IKM Capai Rp 50 M/Daerah 137 Warga Indonesia Terjerat Pinjol Pegawai Kemenkeu Diminta Jaga Integritas Pelita Air Tambah Kapasitas Kursi

Hukum · 27 Okt 2023 20:29 WIB ·

Firli Minta Jadwal Ulang Diperiksa Dewas Setelah 8 November: Kelamaan


Firli Minta Jadwal Ulang Diperiksa Dewas Setelah 8 November: Kelamaan Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Syamsuddin Haris Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara permintaan Firli Bahuri meminta penjadwalan ulang setelah 8 November 2023. Menurutnya, tanggal tersebut terlalu jauh.

“Beliau sih minta sesudah tanggal 8 (November), bagi saya khususnya tanggal 8 itu kejauhan, kelamaan,” kata Haris di Kantor Dewas KPK, Jalan Haji R. Rasuna Said Kav. C1, Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2023).

Haris menjelaskan, saat ini Dewas bukan hanya menangani kasus dugaan pelanggaran etik yang menyeret pimpinan KPK. Jika pemeriksaan tidak kunjung dilakukan maka akan menghambat kinerja Dewas KPK.

“Kita Dewas ingin cepat-cepat selesai kasus-kasus ini,” ujarnya.

Kendati demikian, Haris menyebutkan pihaknya tidak punya kewenangan untuk menentukan secara paksa terkait kapan pemeriksaan terhadap Firli. Menurutnya, panggilan pemeriksaan Dewas sebatas mengundang.

“Kita kan bukan penyidik, jadi gak bisa panggil paksa, jadi kita mengundang,” ujar Haris.

“Saya gak tau alasan tepatnya. Tapi yang jelas beliau mengatakan setelah pimpinan yang lain. Nah pimpinan yang lain itu kan juga menunda, ada yang sakit,” katanya.

Sebelumnya, Dewas KPK menjadwalkan pemeriksaan seluruh pimpinan lembaga antirasuah hari ini, Jumat (27/10/2023). Pemeriksaan tersebut terkait laporan masyarakat tentang pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Kendati demikian, anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengungkapkan Firli Bahuri tida bisa memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini.

“Pak Firli minta dijadwal ulang setelah tanggal 8 November,” kata Albertina kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).

Albertina pun tidak mengetahui alasan permintaan penjadwalan ulang tersebut. Pasalnya, Firli belum memberi tahu ada apa dibalik permintaan tersebut.(hab)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puan Sebut Politisasi KPK di Hakordia 2024

10 Desember 2024 - 10:25 WIB

Kisruh Kursi Ketum PMI

10 Desember 2024 - 10:21 WIB

MU Sindir Gus Miftah Hina Penjual Es Teh, Tulis Pesan Mulia

5 Desember 2024 - 15:08 WIB

KPK Periksa Cawagub Jateng Hendrar Prihadi

5 Desember 2024 - 13:40 WIB

Pemerintah Salurkan Bansos Beras Awal 2025

4 Desember 2024 - 17:05 WIB

Ramai-ramai Menolak PPN 12%

4 Desember 2024 - 16:30 WIB

Trending di Hukum