JAKARTA | Harian Merdeka
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan tiga mandat yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto yang harus ditindak lanjuti pemerintah pusat, daerah dan stakeholder lainnya. Upaya itu dilakukan untuk mencapai target dalam mengentaskan kemiskinan.
Adapun mandat tersebut yaitu terkait pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), penyaluran bantuan sosial tepat sasaran, hingga penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
“Ayo sama-sama belajar, ini arahan Presiden, jadi ada tiga mandat utama Presiden,” ujar Gus Ipul saat menyampaikan kepada Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki dan Bupati Rokan Hilir Bistamam di kantor Kemensos, dikutip Senin (6/10).
Lebih lanjut Gus Ipul menuturkan, Kementerian Sosial (Kemensos) memiliki tiga program utama dalam meningkatkan kesejahteraan sosial, yakni perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial, serta pemberdayaan.
Ia menerangjan bahwa DTSEN lahir dari amanat Presiden untuk menyusun data tunggal sebagai acuan bagi seluruh program bantuan dan pemberdayaan sosial, agar upaya pengentasan kemiskinan dapat berjalan lebih tepat sasaran.
“Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, yang mengelola adalah BPS, ini jadi pedoman semuanya termasuk Daerah. Jadi Pak Bupati, Pak Wali Kota, jangan lupa bapak bikin rencana, bikin penyelenggaraan pembangunan, datanya harus dari sini,” sambungnya.
Data tersebut dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS), sementara Kementerian Sosial bersama Pemerintah Daerah berperan dalam melakukan pemutakhiran dan verifikasi lapangan agar data yang dihasilkan semakin akurat.
“Yang mengelola bukan kita lagi, yang mengelola adalah BPS, maka Bapak berarti nanti harus bekerja sama dengan BPS,” terangnya.
Namun, masih terdapat dugaan bahwa penyaluran bantuan belum sepenuhnya tepat sasaran, sehingga pemutakhiran DTSEN perlu dilakukan setiap tiga bulan sekali. Hal ini dikarenakan data bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu seiring adanya warga yang meninggal, pindah tempat tinggal, menikah, maupun lahir. Pemutakhiran data dilakukan melalui dua jalur, yakni jalur formal lewat musyawarah di tingkat Desa atau Kelurahan yang kemudian diteruskan ke Dinas Sosial setempat, serta jalur partisipatif masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos.
“Tetap melibatkan bantuan daerah, Kita tetap mengikutkan daerah, untuk memastikan data ini dimutakhirkan, Pak Bupati, warganya tiap hari ada yang meninggal, ada yang lahir, ada yang nikah, ada yang pindah tempat,” jelasnya.(jr)







