JAKARTA | Harian Merdeka
Hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar) mengenakan pita putih, Senin (7/10/2024) sebagai simbol dukungan solidaritas hakim Indonesia. Aksi yang bertujuan menuntut peningkatan kesejahteraan hakim itu berlangsung 7 – 11 Oktober 2024.
Di kutip laman Beritasatu.com, suasana di Pengadilan Negeri Bekasi terlihat lebih sepi dari biasanya. Namun, ruang pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) tetap beroperasi melayani pendaftaran sidang untuk masyarakat.
Humas Pengadilan Negeri Kelas 1A Bekasi Suparman, menyatakan terdapat empat perkara yang disidangkan hari ini. Persidangan tersebut tetap berjalan karena perkara-perkara tersebut melibatkan tahanan yang masa penahanannya tidak bisa diperpanjang.
“Hari ini ada tiga atau empat sidang yang sudah terjadwal sejak kemarin. Kami berusaha untuk tidak mengecewakan para pencari keadilan. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan,” ujar Suparman.
Selain mengenakan pita putih, para hakim juga mengadakan doa bersama sebagai bentuk dukungan moral dalam aksi solidaritas untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
“Dengan mengenakan pita putih di lengan, kami tetap memberikan pelayanan terbaik bagi para pencari keadilan,” tutup Suparman.
Sebelumnya, ribuan hakum di Indonesia melakukan gerakan cuti bersama selama lima hari, Senin (7/10) hingga Jumat (11/10). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes damai terkait kondisi kesejahteraan dan independensi hakim yang dinilai masih kurang diperhatikan oleh pemerintah.
Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid menjelaskan, gerakan ini merupakan langkah untuk memperjuangkan hak-hak hakim yang telah lama terabaikan.
“Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia ini adalah bentuk komitmen kami untuk menuntut kesejahteraan, independensi, dan kehormatan lembaga peradilan,” ujar Fauzandikutip Senin (7/10).
Menurut Fauzan, sejumlah hakim juga akan berangkat ke Jakarta untuk melakukan aksi simbolis. “Hakim-hakim ini akan menggelar audiensi dan aksi protes di ibu kota. Kami berharap bisa bertemu dengan lembaga terkait dan tokoh nasional yang peduli dengan isu peradilan,” tambahnya.
Ada lima tuntutan utama yang diajukan dalam gerakan ini, salah satunya adalah revisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah Mahkamah Agung.
Para hakim meminta agar gaji dan tunjangan mereka disesuaikan dengan standar hidup layak.
“Ini bukan hanya soal angka. Kami ingin agar hak keuangan dan tunjangan yang diberikan sesuai dengan beban tanggung jawab kami sebagai penegak hukum,” tegas Fauzan.
Tuntutan lainnya adalah perlindungan jaminan keamanan bagi hakim. “Banyak insiden kekerasan yang menimpa hakim, dan ini mengancam independensi kami. Kami meminta pemerintah segera membuat aturan yang melindungi keselamatan para hakim,” jelasnya.
Solidaritas Hakim Indonesia juga mendesak Mahkamah Agung dan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) untuk lebih aktif dalam menyuarakan aspirasi seluruh hakim di Indonesia. Mereka berharap ada dukungan penuh dalam perjuangan kesejahteraan ini. (jr)