Menu

Mode Gelap
Kementerian LH Segel KEK Lido HUT Ke-17, DPD Partai Gerindra Banten Sediakan Makan Siang Gratis Truk Galian Tanah Dilarang Melintas Maarten Paes Tidak Khawatir Hadapi Jepang Al Muktabar Hadiri Syukuran HUT ke-79 Korps Brimob di Polda Banten

Daerah · 1 Agu 2024 12:15 WIB ·

Honor Pantarlih KPU Kota Tangerang Cair


Honor Pantarlih KPU Kota Tangerang Cair Perbesar

TANGERANG | Harianmerdeka

Honor petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kota Tamgerang yang menjadi hak mereka telah cair.

Penyaluran itu digulirkan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing kelurahan.

Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah mengatakan, bahwa honor untuk petugas Pantarlih telah terdistribusikan 100 dimasing-masing PPS se-Kota Tangerang.

“Hari ini kita distribusikan 100 persen, teman-temab dapat mengambil di sekertariat PPS dan hari ini juga kita perintahkan secara serentak, bahkan sampai malem juga bisa diserahkan,” ujar Qori dihubungi wartawan, Rabu (31/7/24).

Qori menambahkan, besaran honor yang diterima oleh petugas Pantarlih adalah satu juta rupiah, tanpa adanya potongan pajak. Kecuali, petugas yang bersetatus sebagai PNS, PPPK atau pensiunan dikenakan pajak Pph 21 sesuai golongan.

“Satu juta rupiah tanpa ada potongan apapun, kecuali petugas yang bersetatus PNS, PPPK dan pensiunan dikenakan pajak Pph 21 sesuai dengan golongan,” ungkapnya.

Lebih dalam Qori mengatakan, lamanya waktu Pantarlih bertugas adalah satu bulan. Sebab, tahapan pencoklitan telah selesai.

“Sudah selesai. Nanti, hanya tinggal menunggu singkronisasi untuk persiapan pleno ditingkat kelurahan. Ada sebanyak 5.173 petugas dari 13 kecamatan di 104 kelurahan se-Kota Tangerang,” tegasnya.

Sementara itu, Petugas Pantralih wilayah Kecamatan Karang Tengah Cahyo mengaku telah menerima honor dari KPU sebagai petugas Pantarlih selama satu bulan.

“Sudah terima, tadi jam empat sore saya dikabarin sama PPS katanya ambil honor. Satu juta dan tidak ada pemotongan,” kata Cahyo menandaskan. (fj/dam)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wakil Ketua DPRD: Tingkatkan Program  Kemudahan untuk Pelaku Usaha

17 Maret 2025 - 13:01 WIB

Pemprov DKI akan Lakukan Modifikasi Cuaca pada 11 Maret

11 Maret 2025 - 11:09 WIB

DPRD Kota Tangerang Gelar Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025-2030

24 Februari 2025 - 13:47 WIB

Kementerian LH Segel KEK Lido

7 Februari 2025 - 17:27 WIB

HUT Ke-17, DPD Partai Gerindra Banten Sediakan Makan Siang Gratis

7 Februari 2025 - 16:56 WIB

Ada Kejanggalan Seleksi PPPK di Kota Tangerang, DPRD Akan Lapor ke KemenPANRB

13 Januari 2025 - 16:22 WIB

Trending di Pemerintahan