Menu

Mode Gelap
PKB Beri Penghargaan untuk 20 Pemuda Under 30 di Puncak Harlah ke-27 Saksi Akui Rahasiakan Setoran untuk Mbak Ita dan Suami Demi Jaga Nama Baik Telur Sehari, Masa Depan Cerah: Alfamart Hadirkan Solusi Gizi di 25 Kota Wali Kota Tangerang Resmi Buka Liga FORSSEKOT U-8 hingga U-12 Tahun 2025 Pemkot Tangsel Ajukan Revisi APBD 2025, Fokus pada Banjir, Pendidikan, dan Gaji PPPK

Politik · 10 Jun 2025 14:39 WIB ·

Indonesia Didorong Ambil Peran Bebaskan Greta Thunberg dan Longgarkan Blokade Gaza


Indonesia Didorong Ambil Peran Bebaskan Greta Thunberg dan Longgarkan Blokade Gaza Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Pemerintah Indonesia didorong untuk mengambil inisiatif dan aktif dalam upaya membuka akses bantuan kemanusiaan untuk warga Gaza dan membebaskan aktivis kemanusiaan Greta Thunberg bersama 11 rekannya yang ditangkap dan disandera Pasukan Pertahanan Israel (IDF) pada Senin dinihari, 9 Juni 2025.

Direktur Geopolitik GREAT Institute Teguh Santosa berharap Presiden Prabowo Subianto segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melonggarkan blokade Gaza oleh Israel dan membebaskan Greta cs.

“Indonesia menerima solusi dua negara sebagai jalan keluar yang paling kredibel untuk menyelesaikan konflik berkepanjangan ini. Sudah semestinya kita mengingatkan Israel dan Amerika Serikat yang selalu mendukung aksi teror Israel di Palestina bahwa prinsip two state solution hanya efektif bila dibarengi penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Teguh.

Greta dan rombongan yang sedang menjalankan misi kemanusiaan untuk warga Gaza berlayar dengan kapal Madleen yang dioperasikan Koalisi Armada Kebebasan (Freedom Flotilla Coalition/FFC). Mereka membawa bantuan kemanusiaan yang dihimpun dari masyarakat internasional dan berusaha menerobos blokade Israel.

Selain itu, lembaga think tank yang dipimpin DR. Syahganda Nainggolan ini juga meminta PBB memberikan tekanan maksimal pada pemerintah Israel yang dengan sengaja menutup akses bantuan kemanusiaan untuk warga Gaza dan menculik Greta cs.

Dalam keterangan yang diterima redaksi,Teguh mengatakan, melihat veto terakhir Amerika Serikat di Dewan Keamaan PBB yang sebelumnya membahas gencatan senjata di Israel, masyarakat internasional tidak dapat berharap banyak pada Dewan Keamanan PBB.

Namun demikian, Majelis Umum PBB masih bisa diharapkan untuk menerbitkan resolusi mengecam blokade Israel dan penculikan aktivis kemanusiaan di kapal Madleen.

“Meskipun tidak memiliki kekuatan mengikat secara hukum, Resolusi Majelis Umum PBB dapat mempengaruhi perkembangan hukum internasional di mana resolusi tersebut dapat menjadi cerminan dari nilai-nilai global yang diterima luas,” demikian Teguh. (wil/mas/dam)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PKB Beri Penghargaan untuk 20 Pemuda Under 30 di Puncak Harlah ke-27

8 Juli 2025 - 13:07 WIB

Sekjen PDIP Dituntut 7 Tahun Penjara

4 Juli 2025 - 11:21 WIB

PDIP Minta Penulisan Ulang Sejarah Dihentikan: Sudah Timbulkan Polemik

1 Juli 2025 - 12:06 WIB

Musda Golkar Sumbar ke-11, Sekjen Sarmuji: Evaluasi, Program, dan Kepemimpinan Baru

1 Juli 2025 - 11:55 WIB

Terinspirasi Bahlil, Arief Rosyid Pilih Gabung ke Partai Golkar

30 Juni 2025 - 11:20 WIB

Bro Ron tak Ambil Pusing Lawan Jokowi

23 Juni 2025 - 17:07 WIB

Trending di Politik