Menu

Mode Gelap
Dominasi BYD di Pasar Mobil Listrik: 10 Besar Mobil Listrik Terlaris April 2025 Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi di Tangerang Terhambat Izin AMDAL, Krisis Sampah Makin Mengancam Waspada Ular Tanah! Ratusan Warga Lebak Jadi Korban Gigitan Gubernur Banten Teken Komitmen Bersama Penempatan Tenaga Kerja Disabilitas Wabup Tangerang Buka Pelatihan Keuangan Daerah dan Kehumasan untuk ASN

Hukum · 29 Nov 2024 20:29 WIB ·

Indonesia Stop Impor Garam Konsumsi


Indonesia Stop Impor Garam Konsumsi Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas), akan menghentikan impor garam konsumsi mulai tahun 2025. Kebijakan itu telah diatur dalam Peraturan Presiden No.126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.

“Tahun depan kita tidak boleh impor garam untuk konsumsi lagi. Itu diatur oleh Perpres 126, enggak boleh lagi,” ujar Zulhas usai Ratas Bidang Pangan di Ballroom Gedung Mina Bahari III, KKP Jakarta, dikutip okezone, Kamis (28/11).

Menurutnya, dua tahun lagi, Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP) Sakti Wahyu Trenggono memiliki tanggung jawab memastikan Indonesia tak lagi impor garam konsumsi mulai tahun depan.

“Oleh karena itu, segala hal terkait dengan garam, yang sudah diatur dengan rasa komoditas tanggung jawab Menteri Bidang Pangan, maka Menteri Teknisnya lah yang nanti akan memberikan, apa namanya, semacam verifikasi untuk soal-soal garam ini,” jelas Zulhas.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan bakal membangun satu modelling yang dibawahnya ada BUMN tertentu.

“Yakita akan serahkan pada BUMN, tapi kita akan bangun satu modeling untuk bikin produksi. Kita udah identifikasi di Nusa Tenggara Timur, itu adalah wilayah yang bagus, dan kalau garam industri itu kan kebutuhan dasarnya kira-kira di NACL di atas minimum 97,” ungkapnya.

Selain itu, ada kriteria-kriteria lain untuk kepentingan industri. Sakti menilai, yang paling penting bagi pihaknya adalah soal hulu. “Jadi kalau hulunya melimpah, saya punya keyakinan industri bisa diberesin. Karena itu masuk ke hilir,” kata Sakti. (jr)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Operasi Berantas Jaya, 22 Preman Terafiliasi Ormas Ditangkap di Kembangan

15 Mei 2025 - 11:31 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di SMK Waskito Ciputat, Korban Bertambah dan Desak Penahanan Pelaku

14 Mei 2025 - 13:18 WIB

Polres Cilegon Gelar Patroli Gabungan, Sasar Premanisme dan Kejahatan Jalanan

14 Mei 2025 - 12:56 WIB

Miris! Pria di Lebak Curi Uang untuk Beli Obat Ibunya yang Tengah Sakit Parah

9 Mei 2025 - 13:56 WIB

2,9 Ton Daging Celeng Mau Diselundupkan

9 Mei 2025 - 13:53 WIB

Kejati Lampung Teruskan Laporan Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Dinas Perikanan dan Peternakan Lampung Timur ke Kejari

9 Mei 2025 - 12:25 WIB

Trending di Hukum