Menu

Mode Gelap
PT PLN Siapkan 500 SPKLU Pemerintah Targetkan IKM Capai Rp 50 M/Daerah 137 Warga Indonesia Terjerat Pinjol Pegawai Kemenkeu Diminta Jaga Integritas Pelita Air Tambah Kapasitas Kursi

Hukum · 29 Nov 2024 20:29 WIB ·

Indonesia Stop Impor Garam Konsumsi


Indonesia Stop Impor Garam Konsumsi Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas), akan menghentikan impor garam konsumsi mulai tahun 2025. Kebijakan itu telah diatur dalam Peraturan Presiden No.126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.

“Tahun depan kita tidak boleh impor garam untuk konsumsi lagi. Itu diatur oleh Perpres 126, enggak boleh lagi,” ujar Zulhas usai Ratas Bidang Pangan di Ballroom Gedung Mina Bahari III, KKP Jakarta, dikutip okezone, Kamis (28/11).

Menurutnya, dua tahun lagi, Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP) Sakti Wahyu Trenggono memiliki tanggung jawab memastikan Indonesia tak lagi impor garam konsumsi mulai tahun depan.

“Oleh karena itu, segala hal terkait dengan garam, yang sudah diatur dengan rasa komoditas tanggung jawab Menteri Bidang Pangan, maka Menteri Teknisnya lah yang nanti akan memberikan, apa namanya, semacam verifikasi untuk soal-soal garam ini,” jelas Zulhas.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan bakal membangun satu modelling yang dibawahnya ada BUMN tertentu.

“Yakita akan serahkan pada BUMN, tapi kita akan bangun satu modeling untuk bikin produksi. Kita udah identifikasi di Nusa Tenggara Timur, itu adalah wilayah yang bagus, dan kalau garam industri itu kan kebutuhan dasarnya kira-kira di NACL di atas minimum 97,” ungkapnya.

Selain itu, ada kriteria-kriteria lain untuk kepentingan industri. Sakti menilai, yang paling penting bagi pihaknya adalah soal hulu. “Jadi kalau hulunya melimpah, saya punya keyakinan industri bisa diberesin. Karena itu masuk ke hilir,” kata Sakti. (jr)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puan Sebut Politisasi KPK di Hakordia 2024

10 Desember 2024 - 10:25 WIB

Kisruh Kursi Ketum PMI

10 Desember 2024 - 10:21 WIB

MU Sindir Gus Miftah Hina Penjual Es Teh, Tulis Pesan Mulia

5 Desember 2024 - 15:08 WIB

KPK Periksa Cawagub Jateng Hendrar Prihadi

5 Desember 2024 - 13:40 WIB

Ramai-ramai Menolak PPN 12%

4 Desember 2024 - 16:30 WIB

Wacana Polisi Pakai Pentungan

4 Desember 2024 - 16:23 WIB

Trending di Hukum