Menu

Mode Gelap
Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi Isra Miraj Jadi Momentum Pertobatan Ekoteologis, Menag Ajak Umat Berhenti Merusak Alam

Ekbis · 20 Okt 2023 08:35 WIB ·

Jadi IKN, PAD Penajam Paser Meningkat


Jadi IKN, PAD Penajam Paser Meningkat Perbesar

” Sehingga total realisasi dari pengumpulan 11 jenis pajak periode Januari-Oktober 2023, mencapai lebih kurang Rp19,7 miliar dari target sekitar Rp25,8 miliar. ”

JAKARTA | Harian Merdeka

Bakal menjadi pusat ibukota negara (IKN), Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Penajam Paser Utara meningkat tajam. Peningkatan itu diperoleh dari hasil pungutan pajak hotel dan restoran yang tumbuh subur, khususnya di Kecamatan Sepaku.

“Pungutan pajak hotel hingga Oktober 2023 sudah melampaui target, yakni terealisasi Rp251 juta dari target Rp245 juta,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Penajam Paser Utara Safwana, dikutip antara, Kamis (19/10/2023)

Ia menyebutkan, pertumbuhan pendapatan daerah dari sektor pajak dan restoran tak terlepas dari Kota Nusantara, ibu kota negara Indonesia yang dibangun di wilayah Kecamatan Sepaku.

Realisasi pungutan dari sembilan jenis pajak lainnya antara lain Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp4,7 miliar dari target Rp7,5 miliar, dan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB P2) Rp8,4 miliar dari target Rp10,1 miliar.

Pungutan pajak mineral dan batu bara (minerba) terealisasi Rp666 juta dari target Rp1,5 miliar, sarang burung walet Rp33 juta dari target Rp55 juta, dan air bawah tanah Rp88 juta dari target Rp105 juta.

Capaian pajak parkir Rp18 juta dari target Rp20 juta, listrik Rp2,4 miliar dari target Rp3 miliar, reklame Rp544 juta dari target Rp650 juta, dan hiburan Rp80 juta melampaui dari target Rp70 juta.

Sehingga total realisasi dari pengumpulan 11 jenis pajak periode Januari-Oktober 2023, mencapai lebih kurang Rp19,7 miliar dari target sekitar Rp25,8 miliar.
Pungutan pendapatan dari 11 sektor pajak itu merupakan kewenangan Bapenda Kabupaten Penajam Paser Utara.

Realisasi PAD pengumpulan retribusi yang dikelola dinas-dinas seperti retribusi pelabuhan dan lainnya hingga kini sekitar Rp6,8 miliar.

Target PAD yang bersumber dari pajak dan retribusi pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2023 lebih kurang Rp97,1 miliar dapat tercapai hingga akhir tahun, dan masyarakat diimbau untuk membayar pajak tepat waktu, kata Safwana. (jr/you)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tembus Rp3,047 Juta, Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp8.000

10 Maret 2026 - 15:07 WIB

Bapanas Jelaskan Soal Indeks Harga Pangan: Kenaikan Tak Selalu Berarti Melebihi Batas

10 Maret 2026 - 15:04 WIB

Hotel Santika Premiere Bintaro Beri Kejutan Kuliner Lewat Promo Spesial Maret

10 Maret 2026 - 11:17 WIB

KPPU: Kami Tidak Akan Segan Beri Sanksi Jika Ada Permainan Harga Tiket Pesawat

9 Maret 2026 - 15:23 WIB

Momen Humanis: Respons Santai Menkeu Purbaya Saat Diteriaki ‘Minta THR’ oleh Pedagang Tanah Abang

9 Maret 2026 - 15:19 WIB

Bukan Marah, Begini Jawaban Santai Menkeu Purbaya Saat Ditagih THR oleh Pedagang Tanah Abang

9 Maret 2026 - 15:14 WIB

Trending di Ekbis