Menu

Mode Gelap
Kementerian LH Segel KEK Lido HUT Ke-17, DPD Partai Gerindra Banten Sediakan Makan Siang Gratis Truk Galian Tanah Dilarang Melintas Maarten Paes Tidak Khawatir Hadapi Jepang Al Muktabar Hadiri Syukuran HUT ke-79 Korps Brimob di Polda Banten

Kriminal · 19 Des 2024 10:54 WIB ·

Kejati DKI Geledah Kantor Dinas Kebudayaan


Kejati DKI Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menggeledah Kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Penggeledahan itu dilakukan terkait dugaan korupsi kegiatan tahun 2023.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta Syahron Hasibuan mengatakan kasus ini telah diselidiki pada November 2023. Kemudian penyidik menemukan adanya peristiwa pidana, sehingga kasus dinaikkan ke tingkat penyidikan pada 17 Desember 2024.

“Selanjutnya penyidik bidang Pidana Khusus Kejati DKJ melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan kegiatan-kegiatan pada Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang bersumber dari Anggaran Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta TA 2023 dengan nilai kegiatan kurang lebih sebesar Rp150 miliar,” ujar Syahron, dikutip inilah com, Rabu (18/12).

Tak hanya Kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, penggeledahan juga dilakukan di Kantor EO GR-Pro, rumah tinggal di kawasan Kebon Jeruk, rumah tinggal di kawasan Jakarta Timur, dan rumah tinggal di Jl Zakaria Jakarta Barat.

Dalam penggeledahan itu, tim penyidik Kejati menyita sejumlah alat bukti. Adapun ratusan stempel ditemukan di Dinas Kebudayaan.

“Diduga dipalsukan untuk pencairan anggaran dinas. Seolah-olah kegiatan dilaksanakan dibuktikan dengan stempel tersebut untuk mencairkan anggaran padahal faktanya kegiatan sama sekali tidak ada,” kata dia.

Selain itu, penyidik juga menyita barang bukti lainnya berupa laptop, handphone untuk dilakukan pendalaman.

“Penyitaan beberapa unit laptop, handphone, PC, flashdisk untuk dilakukan analisis forensik, turut disita uang, beberapa dokumen dan berkas penting lainnya guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara a quo,” tuturnya. (jr)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dugaan Kasus Korupsi Dana CSR BI KPK Periksa Kader Partai NasDem

30 Desember 2024 - 15:40 WIB

Promo Judol di Aplikasi Sadayana

23 Desember 2024 - 14:44 WIB

Kadis Kebudayaan DKI Dicopot

20 Desember 2024 - 16:01 WIB

Anggaran Stunting Rp 10 M Cuma “Menetes” ke Warga Rp 2 M

19 Desember 2024 - 11:20 WIB

Rempang Kembali Rusuh, Satpam Disandera

19 Desember 2024 - 11:01 WIB

2 Bidan Jualan 66 Bayi di Yogyakarta

13 Desember 2024 - 14:17 WIB

Trending di Kriminal