Menu

Mode Gelap
Menteri Ara Batalkan Rumah Subsidi Mini OPM Remehkan  Gibran Urusi Konflik Papua Pemerintah Tak Punya Duit Bebaskan Biaya SD & SMP Swasta Gratis Dugaan Korupsi Tata Kelola BBM Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Penerima Bansos Terlibat Teroris

Pemerintahan · 12 Des 2024 17:02 WIB ·

Kepemimpinan Sekda: Menggerakkan Roda Pemerintahan dengan Efektif


Kepemimpinan Sekda: Menggerakkan Roda Pemerintahan dengan Efektif Perbesar

TANGERANG | Harian Merdeka

Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) memiliki peran strategis dalam hierarki birokrasi pemerintah daerah. Pengamat politik Ahmad Syailendra menjelaskan bahwa Sekda merupakan jabatan tertinggi dalam struktur birokrasi, dengan tugas utama membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan serta mengoordinasikan dinas dan lembaga teknis daerah.

Mengacu pada Pasal 2 Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), Sekda memiliki tanggung jawab besar, termasuk penyusunan kebijakan, koordinasi administratif pelaksanaan tugas perangkat daerah, serta pelayanan administratif. Ahmad menekankan bahwa Sekda harus mampu menjadi pendamping yang andal bagi kepala daerah untuk menerjemahkan visi dan misi wali kota serta wakil wali kota ke dalam kebijakan yang konkret.

“Sebagai panglima birokrasi, Sekda diharapkan memiliki pengalaman dalam tata kelola pemerintahan yang baik dan memahami persoalan di wilayahnya. Ia juga harus mampu menggerakkan perangkat birokrasi agar berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Ahmad.

Ahmad menambahkan, birokrasi yang baik adalah birokrasi yang berbasis pada pelayanan masyarakat. Hal ini, menurutnya, merupakan modal penting untuk mewujudkan kebijakan yang berfokus pada kepentingan rakyat. “Mesin birokrasi yang bekerja untuk kepentingan masyarakat akan menjadi landasan bagi penerapan kebijakan berbasis kerakyatan,” tutupnya.

Dengan peran strategis tersebut, pemilihan Sekda yang berintegritas dan kompeten menjadi kunci keberhasilan pemerintahan daerah, terutama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang optimal.

Belakangan, tiga nama pejabat esolan II yang dinilai pas menduduki posisi Sekda Kota Tangerang, yakni Kiki Wibawa, Ruta Ireng Wicaksono dan Wahyudi Iskandar.

Secara administrasi ke 3 nya sudah pasti lolos, karena memang sudah beberapa kali menduduki jabatan kepala dinas atau kepala badan. (Hmi)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menteri Ara Batalkan Rumah Subsidi Mini

11 Juli 2025 - 12:12 WIB

OPM Remehkan  Gibran Urusi Konflik Papua

11 Juli 2025 - 12:04 WIB

700 Ribu Data Kemhan Diretas

10 Juli 2025 - 10:45 WIB

Wapres Gibran Ditugaskan Tangani kasus HAM di Papua

9 Juli 2025 - 15:55 WIB

Pemerintah Diminta Usut Dugaan Penerima Bansos Terlibat Judol

9 Juli 2025 - 15:50 WIB

Wali Kota Tangerang Resmi Buka Liga FORSSEKOT U-8 hingga U-12 Tahun 2025

7 Juli 2025 - 15:25 WIB

Trending di Pemerintahan