JAKARTA | Harianmerdeka
Artis peran Kimberly Ryder dan Edward Akbar mengalami kegagalan dalam mediasi perceraian yang digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Rabu (14/8). Mediasi ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan untuk pasangan tersebut.
Usai mediasi, Kimberly Ryder menyatakan bahwa meskipun proses mediasi telah selesai dan ditandatangani, tidak ada kesepakatan antara keduanya.
“Sudah selesai mediasinya, sudah tanda tangan. Namun, tidak ada yang setuju,” kata Kimberly.
“Saya menggugat cerai, dan dia tidak setuju, masih ingin mempertahankan rumah tangga kami,” tambahnya.
Kuasa hukum Kimberly, Machi Achmad, mengungkapkan bahwa sidang selanjutnya akan bergantung pada jadwal pengadilan. “Agenda selanjutnya seharusnya adalah jawab menjawab dari isi gugatan yang telah kami ajukan. Proses mediasi telah dilakukan dan ditandatangani oleh penggugat dan tergugat,” jelas Machi.
Machi menambahkan bahwa detail mengenai kapan sidang perceraian akan dilanjutkan masih menunggu informasi lebih lanjut dari Pengadilan Agama. “Kami akan menunggu kabar dari pengadilan mengenai jadwal selanjutnya dan mekanisme pemanggilan, apakah melalui e-court atau metode lainnya,” pungkas Machi.