JAKARTA | Harian Merdeka
Guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar alias Uceng memberi julukan ‘Polsek Kuningan’ untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Uceng mengkritik hal tersebut lantaran banyaknya penyidik polisi yang direkrut KPK. Bahkan, dirinya juga mempertanyakan apa bedanya KPK dengan kepolisian.
Pakar Hukum Tata Negara UGM itu mengingatkan, KPK didirikan sebagai lembaga independen yang berbeda dengan kepolisian dan kejaksaan.
“Sekarang malah sulit lagi membedakan mana KPK dan mana Kepolisian Sektor Kuningan,” kata Uceng dalam acara Political Show, dikutip cnnindonesia com, Senin (9/12).
Menanggapi hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung membantahnya. Lembaga antirasuah ini tak terima dengan julukan tersebut.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan hanya ada sekitar 100 dari 2 ribu orang pegawai KPK yang berasal dari Polri.
Sejak awal, lanjut Mahardika, semua penyidik KPK berasal dari Polri. Baru pada 2012, setelah kejadian Cicak versus Buaya, KPK mulai merekrut penyidik independen.
“Ada jangka waktu sekitar 9 tahunlah KPK itu mulai dibangun segala macam yang melakukan penyidikan itu Polri semua,” ujar Tessa.
“Termasuk salah satunya yang terkenal saat ini teman-teman yang sudah disiram air keras Bang Novel Baswedan itu asalnya dari Polri,” imbuhnya.
Tessa juga membantah para penyidik kepolisian membuat KPK tidak efektif. Dia membantah para penyidik itu punya konflik kepentingan saat menangani kasus yang melibatkan Polri.
“Ya saya pikir harus dibalik. Apa buktinya bahwa penyidik itu tidak independen?” ujar Tessa.
Uceng menjawab, “Mudah sekali, Mas, sebenarnya. Ketika mereka masuk jadi penyidik di situ, tetapi dia punya karier itu tetap di kepolisian. Naik pangkatnya, demosi, promosinya, itu tergantung di kepolisian. (jr)