Menu

Mode Gelap
Kementerian LH Segel KEK Lido HUT Ke-17, DPD Partai Gerindra Banten Sediakan Makan Siang Gratis Truk Galian Tanah Dilarang Melintas Maarten Paes Tidak Khawatir Hadapi Jepang Al Muktabar Hadiri Syukuran HUT ke-79 Korps Brimob di Polda Banten

Hukum · 9 Okt 2024 13:26 WIB ·

KPK Lacak Dana Kampanye


KPK Lacak Dana Kampanye Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

“Kemana uang itu mengalir kita akan check untuk keperluan apa?, karena itu diharapkan supaya terang dari mana asalnya dan kemana dan lain lain,”

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan melacak aliran dana kasus dugaan korupsi kredit usaha di PT. Bank Perkreditan Rakyat Bank Artha Jepara (Perseroda) terkait kebutuhan dana kampanye Pilpres 2024, Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

“Ini terkait dana kampanye. Apakah akan di-trace (lacak) lebih jauh? tentu,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip inilahcom. Selasa (8/10).

Lebih lanjut Asep menjelaskan,tujuan pelacakan aliran dana kasus korupsi tersebut untuk melengkapi berkas perkara penyidikan kasus dugaan korupsi kredit usaha di PT Bank Artha Jepara hingga terusut tuntas.

“Kemana uang itu mengalir kita akan check untuk keperluan apa?, karena itu diharapkan supaya terang dari mana asalnya dan kemana dan lain lain,” terang Asep.

Sebelumnya, PPATK mengumumkan transaksi mencurigakan yang diduga dana kampanye ilegal mengalir dari sebuah BPR di Jawa Tengah ke simpatisan parpol berinisial Mia. Ternyata, bank tersebut pernah diperingatkan OJK karena serampangan dalam penyaluran kredit.

Belakangan terkuak, BPR yang dimaksud Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), adalah Bank Jepara Artha (BJA). Bank itu merupakan BUMD dari Pemkab Jepara, Jawa Tengah.

Dalam analisis PPATK periode 2022-2023, total pencairan dana mencurigakan dari BJA mencapai Rp102 miliar. Duit sebesar itu mengalir ke 27 debitur.

Dalam waktu bersamaan atau berdekatan dengan pencairan pinjaman, terjadi penarikan tunai yang mencurigakan. Duit cash itu disetorkan ke rekening simpatisan parpol, berinisial Mia yang diduga sebagai pihak pengendali atas dana pinjaman tersebut.

Total dana yang masuk ke rekening Mia mencapai Rp94 miliar. Selanjutnya, dana dari rekening Miia dipindahkan ke beberapa perusahaan seperti PT BMG, PT PHN, PT BMG, PT NBM, dan beberapa individu yang diduga terafiliasi dengan Koperasi Garudayaksa Nusantara (KGN). KGN disinyalir memiliki kaitan dengan Prabowo Subianto.

Ketua Gerindra Jawa Tengah sekaligus Sekretaris Umum (Sekum) Koperasi Garudayaksa Nusantara, Sudaryono buru-buru membantah informasi tersebut.

“Itu adalah fitnah yang sangat serius jika dikatakan Koperasi Garudayaksa Nusantara dan PT Boga Halal Nusantara serta PT Panganjaya Halal Nusantara menerima aliran dana dari BPR Jepara Artha,” kata Sudaryono yang kini menjabat Wakil Menteri Pertanian.

Untuk diketahui, KPK mengumumkan kasus dugaan korupsi pencairan kredit usaha di PT. Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha (Perseroda) tahun anggaran 2022-2024 telah naik ke tahap penyidikan (sidik) sejak 24 September 2024.

Ada Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial JH, IN, AN, AS dan MIA.

“KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara sebagaimana tersebut di atas dan telah menetapkan lima orang sebagai tersangka,” ujar Jubir KPK, Tessa Mahardhika kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10). (jr)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Penipuan Berkedok Arisan Hingga Rp. 1,8 Miliar

25 Maret 2025 - 11:42 WIB

Kemenhub Sebut Peningkatan Penumpang Mudik Lebaran

25 Maret 2025 - 11:27 WIB

32 Ribu Anak Yatim Dapat Santunan dari Pertamina

25 Maret 2025 - 11:09 WIB

Kakorlantas Polri Sebut Arus Mudik 2025 Terurai Mulai H-10 Berkat WFA

25 Maret 2025 - 10:55 WIB

Kabareskrim: Tim Sedang Turun Menyelidiki Kasus Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo

25 Maret 2025 - 10:49 WIB

KNPI Kota Tangerang Santuni Yatim, Bukber dan Tafakur Ramadan

25 Maret 2025 - 10:32 WIB

Trending di Nasional