Menu

Mode Gelap
Sandiaga Dukung Jokowi “Partai Perorangan” Demokrat Jakarta Ucapkan Selamat buat Pramono-Rano Karno 2 Bidan Jualan 66 Bayi di Yogyakarta “Jakarta Makin Menyala!” Megawati Minta Resmikan Lagu Indonesia Raya 3 Stanza

Nasional · 30 Okt 2023 18:53 WIB ·

KPK Temukan 12 Senpi di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo, Begini Hasil Identifikasi Polri


KPK Temukan 12 Senpi di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo, Begini Hasil Identifikasi Polri Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, mengungkap 12 senjata api (senpi) yang ditemukan di rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) legal dan terdaftar di Baintelkam Polri.

“Dari hasil penyelidikan kita mendapatkan sementara senjata-senjata yang ada di tempat saudara SYL menurut dari Baintelkam itu terdaftar, ada suratnya,” kata Djuhandani saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/10/2023).

Djuhandhani mengatakan semua senpi tersebut terdaftar atas nama SYL, dan beberapa merupakan barang hibah dengan bukti. Di antaranya, kata Djuhandani, juga merupakan senjata untuk berolahraga atau menjalankan hobi SYL.

“Semua terdaftar atas nama SYL walaupun ada beberapa senjata tersebut merupakan hibah. Dan bukti hibahnya ada, sementara itu yang kami dapatkan,” kata Djuhandani di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/10/2023).

Namun Djuhandani mengatakan, pihaknya belum dapat memerinci lebih lanjut karena masih memerlukan pendalaman. Terlebih, 12 senjata api milik SYL tersebut masih dalam penguasaan KPK.

“Kecuali kalau itu nanti ada penyerahan (dari KPK) sehingga kita secara fisik bisa mengecek secara fisik ataupun bisa kita cek lebuh lanjut. Namun kalau sekarang hanya dari data yang kita miliki. Dan kita hanya upayakan penyelidikan,” katanya.

“Kami masih menunggu lebih lanjut karena senjata-senjata tersebut masih dalam penguasaan dari KPK, masih dikuasai KPK hanya prosesnya masih dititipkan. Masih dikuasai oleh KPK, hanya prosesnya masih dititipkan,” sambungnya.(hab)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pengusaha Bayar Upah Karyawan yang Masuk Hari Libur Nasional

13 Desember 2024 - 14:06 WIB

UMP Jakarta Naik 6,5 %

12 Desember 2024 - 10:14 WIB

Pemerintah Salurkan Bansos Beras Awal 2025

4 Desember 2024 - 17:05 WIB

Gaji Lulusan S1 & S2 Rata-rata 4,96 Juta/bulan

20 November 2024 - 11:35 WIB

PPN 12%, Modal Usaha Membengkak

20 November 2024 - 11:15 WIB

Pemerintah Usulkan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas

19 November 2024 - 15:52 WIB

Trending di Nasional