Menu

Mode Gelap
Dominasi BYD di Pasar Mobil Listrik: 10 Besar Mobil Listrik Terlaris April 2025 Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi di Tangerang Terhambat Izin AMDAL, Krisis Sampah Makin Mengancam Waspada Ular Tanah! Ratusan Warga Lebak Jadi Korban Gigitan Gubernur Banten Teken Komitmen Bersama Penempatan Tenaga Kerja Disabilitas Wabup Tangerang Buka Pelatihan Keuangan Daerah dan Kehumasan untuk ASN

Kesehatan · 23 Nov 2023 00:00 WIB ·

Layanan Skrining Kesehatan BPJS Kesehatan Siap Dukung Pemilu 2024


Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. (ist) Perbesar

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. (ist)

JAKARTA | Harian Merdeka

Melalui optimalisasi layanan skrining riwayat kesehatan bagi seluruh petugas pemilihan umum tahun 2024, BPJS Kesehatan siap mendukung penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.

Hal ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum dan BPJS Kesehatan yang dikoordinir oleh Kantor Staf Presiden (KSP), terkait Pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan dan Optimalisasi Kepesertaan Aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Petugas Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

“Skrining riwayat kesehatan merupakan salah satu manfaat promotif dan preventif bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Skrining Riwayat Kesehatan dilakukan untuk mengetahui potensi risiko penyakit kronis sedini mungkin sehingga dapat ditindaklanjuti segera oleh FKTP agar tidak menjadi sakit,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti kemarin.

Menurut Ali Ghufron Mukti dalam SEB tersebut Kementerian Dalam Negeri akan mengkoordinir seluruh pemerintah daerah gubernur dan bupati/wali kota memastikan agar KPU dan BAWASLU provinsi/kabupaten/kota di wilayah masing-masing mengarahkan seluruh petugas penyelenggara pemilu mengikuti skrining riwayat kesehatan dari BPJS Kesehatan.

Ia menyebutkan skrining riwayat kesehatan juga harus dilakukan KPU dan BAWASLU serta seluruh subordinat dibawahnya.

“SEB ini ditantangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua Komisi Pemiluhan Umum Hasyim Asyari, Ketua Badan Pengawas Pemilu Rahmat Bagja dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dan disaksikan oleh Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko, di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/11),” katanya.(fik/jr)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gubernur Banten Dorong Literasi Sejarah Lewat Buku Legasi Maulana Hasanuddin

17 Mei 2025 - 11:59 WIB

Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi di Tangerang Terhambat Izin AMDAL, Krisis Sampah Makin Mengancam

17 Mei 2025 - 11:34 WIB

Korem 052/Wkr Raih 3 Penghargaan dari KPPN Tangerang atas Kinerja Anggaran Terbaik

17 Mei 2025 - 11:00 WIB

Kapolri Tegaskan Tindakan Tegas terhadap Premanisme Berkedok Ormas

17 Mei 2025 - 10:54 WIB

Desa Panongan Jadi Percontohan Nasional Dapur Gizi Bumdes Pertama di Indonesia

15 Mei 2025 - 12:44 WIB

Proyek PSEL Kota Tangerang Terancam Gagal, TPA Rawa Kucing Ibarat Bom Waktu Lingkungan

15 Mei 2025 - 12:40 WIB

Trending di Nasional