Menu

Mode Gelap
PT PLN Siapkan 500 SPKLU Pemerintah Targetkan IKM Capai Rp 50 M/Daerah 137 Warga Indonesia Terjerat Pinjol Pegawai Kemenkeu Diminta Jaga Integritas Pelita Air Tambah Kapasitas Kursi

Pemerintahan · 28 Nov 2024 17:42 WIB ·

Pemerintah Umumkan Kenaikan Gaji Guru


Pemerintah Umumkan Kenaikan Gaji Guru Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Kabar gembira buat guru. Pemerintah akan menaikan gaji guru Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar satu kali gaji pokok. Sementara guru non ASN yang telah ikut sertifikasi akan naik sebesar Rp 2 juta.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan pengumuman resmi ini akan disampaikan dalam puncak Hari Guru Nasional 2024 yang digelar di Velodrome, Jakarta Timur, Kamis (28/11).

“Dalam acara tersebut disampaikan peningkatan kesejahteraan Guru Non-ASN sebesar Rp2 juta dan peningkatan gaji guru ASN sebesar gaji pokok yg mereka memiliki. Nanti disampaikan dalam puncak peringatan Hari Guru Nasional,” ujar Mu’ti di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Selasa (25/11).

Ia menjelaskan, tambahan gaji guru non-ASN sebesar Rp2 juta ini berasal dari program sertifikasi guru. Artinya, tambahan gaji ini di luar gaji yang diberikan oleh sekolah asalnya mengajar.

“Dengan dia dapat sertifikasi maka dia dapat tunjangan sertifikasi sebesar Rp2 juta itu,” kata dia.

“Jadi clear ya, tunjangan kesejahteraan melalui sertifikasi,” tambahnya.

Mu’ti mengatakan kenaikan gaji guru ini mulai berlaku pada Januari 2025. Namun, ia memastikan kenaikan gaji guru ini hanya untuk para guru yang mengajar di bawah Kemendikdasmen.

“Yang [guru di bawah ] di Kemenag belum karena belum masuk kuota di 2025 ini. Jadi yang 666 ribu guru ini, semua yang mengajar di sekolah,” kata dia.

Sebelumnya, Mu’ti mengaku akan membahas rencana kenaikan gaji guru dan evaluasi sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) oleh Prabowodi Istana Negara.

Tak hanya itu, Mu’ti mengatakan akan mengundang Prabowo untuk membuka Puncak Peringatan Hari Guru Nasional di Velodrome Rawamangun, Jakarta pada Kamis 28 November 2024 mendatang. (jr)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pegawai Kemenkeu Diminta Jaga Integritas

10 Desember 2024 - 10:49 WIB

Pemerintah Minta Bulog Distribusikan Minyakita

10 Desember 2024 - 10:36 WIB

Orang Kecil Main Saham bak Berjudi

10 Desember 2024 - 10:27 WIB

Ojol Boleh Isi BBM Bersubsidi

10 Desember 2024 - 10:16 WIB

Pelaku UMKM Diminta Kreatif untuk Daya Saing Global

9 Desember 2024 - 11:05 WIB

Pilgub Banten 2024: KPU Resmikan Andra-Dimyati Sebagai Pemenang

8 Desember 2024 - 13:37 WIB

Trending di Pemerintahan