NIAS SELATAN | Harian Merdeka
Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Nias Selatan untuk menyampaikan pendapat akhir eksekutif atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelayanan Kesehatan. Sidang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Nias Selatan, Jalan Saonigeho Km 3, Teluk Dalam, pada Selasa, 9 Desember 2025.
Dalam penyampaiannya, Sokhiatulo menegaskan bahwa Ranperda Pelayanan Kesehatan ini disusun untuk memperkuat tata kelola sektor kesehatan di daerah. Ia mengatakan, regulasi tersebut menjadi instrumen penting untuk memastikan masyarakat memiliki akses yang lebih merata terhadap layanan kesehatan yang bermutu, berstandar, dan berkesinambungan.
“Ranperda ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Nias Selatan, sekaligus memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi pasien maupun tenaga kesehatan,” ujar Sokhiatulo.
Ia menambahkan, keberadaan regulasi daerah tersebut diharapkan mampu memperbaiki penyediaan fasilitas kesehatan, mendorong profesionalisme tenaga medis, serta mempertegas tanggung jawab pemerintah dalam penyelenggaraan layanan kesehatan yang efektif.
Bupati Sokhi’atulo juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam implementasi kebijakan kesehatan. Menurut dia, tantangan yang dihadapi daerah, mulai dari keterbatasan infrastruktur hingga distribusi tenaga kesehatan, hanya dapat diatasi melalui sinergi pemerintah daerah, DPRD, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Komitmen bersama adalah kunci. Ranperda ini akan menjadi pijakan untuk mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat,” katanya.
Menutup sambutannya, Sokhiatulo Laia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Nias Selatan yang telah memberikan perhatian dan dukungan selama proses pembahasan.
Ia menyebut kerja sama tersebut menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam menjawab kebutuhan publik. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, saya menyampaikan terima kasih yang mendalam atas kerja keras dan kemitraan yang baik selama penyusunan Ranperda ini,” ujarnya.
Rapat paripurna turut dihadiri Ketua DPRD Nias Selatan Elisati Halawa, ST, Wakil Ketua Sokhiwanolo Waruwu dan Wirahati Loi, SH, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Ir. Ikhtiar Duha, MM, staf ahli bupati, para asisten, kepala OPD, perwakilan organisasi masyarakat, serta insan pers.(adi laoli).







