JAKARTA | Harian Merdeka
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten mendorong agar madrasah aliyah (MA) swasta dapat segera diakomodasi dalam program sekolah gratis yang digagas Pemerintah Provinsi Banten.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Banten, Taufiq Hidayat, mengatakan wacana perluasan program tersebut tengah dibahas oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Menurutnya, langkah itu merupakan respons atas aspirasi masyarakat yang menginginkan pemerataan akses pendidikan tanpa biaya.
“Perluasan program ke madrasah aliyah swasta sedang dalam tahap perencanaan. Harapannya dapat segera direalisasikan setelah melalui pembahasan teknis,” ujar Taufiq, Selasa (3/3/2026).
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah hal yang perlu dikoordinasikan sebelum kebijakan tersebut diterapkan, mengingat MA berada di bawah kewenangan Kementerian Agama Republik Indonesia. Karena itu, diperlukan sinkronisasi regulasi dan mekanisme pendanaan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Komisi V DPRD Banten, lanjut Taufiq, berencana menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan untuk membahas kesiapan anggaran serta aspek teknis pelaksanaan. Hasil rapat tersebut akan menjadi dasar penentuan apakah program dapat dijalankan pada tahun anggaran berjalan.
Program sekolah gratis di Provinsi Banten sebelumnya telah mencakup SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) swasta. Apabila MA swasta turut diikutsertakan, cakupan penerima manfaat dinilai akan semakin luas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten maupun Kementerian Agama belum memberikan keterangan resmi terkait target waktu pelaksanaan perluasan program tersebut. (Fj)







