Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 10 Nov 2023 07:23 WIB ·

Polda Metro Jaya Perbaharui Informasi terkait Pemanggilan Firli Bahuri


Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya. (Net) Perbesar

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya. (Net)

JAKARTA| Harian Merdeka

Polda Metro Jaya berencana akan memperbarui informasi terkait pemanggilan Ketua KPK Firli Bahuri.

“Nanti ada ‘update’ berikutnya minggu ini, nanti kita tunggu saja,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Jakarta, kemarin.

Saat ditanyakan mengenai jadwal pemanggilan ulang terhadap Firli Bahuri, dii tidak menjelaskan secara detail mengenai hal tersebut. “Minggu ini kita ‘update’, pasti, nanti akan kita kabari,” katanya.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada Selasa (7/11) terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku Ketua KPK RI yang telah dikirimkan surat panggilannya pada 2 November 2023,” kata Ade saat ditemui di Jakarta, Jumat (3/11).

Lebih lanjut Ade menjelaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan di Ruang Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipidkor) Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB. “Di ruang Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 21 Gedung Promoter,” ungkap Ade.

Selain itu, pihaknya juga turut memanggil seorang pegawai KPK yang dijadwalkan pemeriksaannya pada Senin, 6 November 2023.(fik/jr)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sewa Jaringan 4 Mbps Rp4,4 Miliar Kab.Tangerang, KITA Banten: Ingat Kasus Nganjuk

18 Mei 2026 - 14:35 WIB

Mukhsin Nasir: Aset Asabri Dirampok Lewat Penegakan Hukum, 14 Jam Mewah Lenyap

18 Mei 2026 - 10:53 WIB

Agus BCW: Kejaksaan Melempem Usut Korupsi Jalan Banten Rp.87 Miliar

15 Mei 2026 - 17:07 WIB

Kisah Nadiem Makarim: Dari Bos Gojek dan Menteri Kini Dituntut 18 Tahun Penjara

15 Mei 2026 - 15:41 WIB

Soal Dugaan Kasus Provokasi, APAM: Polisi Harus Proses Hukum Ade Armando dan Permadi Arya Tanpa Pandang Bulu

12 Mei 2026 - 15:13 WIB

RS Pratama Lologolu Mangkrak di Tengah Dugaan Korupsi, Pelayanan Lumpuh dan Gedung Mulai Rusak

12 Mei 2026 - 11:25 WIB

Trending di Hukum