Menu

Mode Gelap
Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi Isra Miraj Jadi Momentum Pertobatan Ekoteologis, Menag Ajak Umat Berhenti Merusak Alam

Hukum · 12 Mar 2025 12:07 WIB ·

Puncak Arus Mudik Diprediksi Mulai 28 Maret, Polri Dirikan 2.835 Posko


Puncak Arus Mudik Diprediksi Mulai 28 Maret, Polri Dirikan 2.835 Posko Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menghadiri rapat lintas sektoral dalam menghadapi arus mudik dan balik Lebaran 2025. Ia memprediksi puncak arus mudik Lebaran 2025 terjadi mulai 28 Maret.

“Arus mudik antara 28 sampai dengan 30 Maret,” ujar Kapolri, Senin (10/3/25).

Polri juga telah memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025. Peristiwa itu diperkirakan terjadi pada 5-7 April mendatang.

“Puncak arus balik di tanggal 5 sampai 7 April 2025. Oleh karena itu, kita melaksanakan rencana kegiatan Operasi Ketupat yang dibagi menjadi dua versi,” jelas Kapolri.

Ia mengatakan Operasi Ketupat 2025 digelar dengan penyesuaian di sejumlah wilayah. Wilayah Lampung sampai Bali akan menggelar Operasi Ketupat 2025 selama 17 hari.

“Sedangkan untuk polda yang lain akan dilaksanakan 14 hari dimulai tanggal 23 (Maret) untuk yang 8 polda dan tanggal 26 Maret untuk yang 28 polda lain,” terangnya.

Kapolri menjamin jajarannya siap mengamankan jalannya arus mudik dan arus balik Lebaran 2025. Total 2.835 posko Lebaran akan didirikan selama Operasi Ketupat berlangsung.

“Secara umum tadi dilaporkan bahwa kegiatan pengamanan kita kali ini melibatkan kurang lebih 2.835 posko terdiri dari 1.738 pospam, 788 posyan, dan 309 pos terpadu dan mengamankan 126.736 objek pengamanan,” tukasnya. (fj/mas/dam)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pasutri Bandar Narkoba Ditangkap, Polda Metro Jaya Sita Sabu dan Ekstasi

23 Januari 2026 - 15:20 WIB

Benyamin Tegaskan Hukuman Berat bagi Pelaku Pelecehan Siswa SD

23 Januari 2026 - 15:01 WIB

Korban TPPO Penipuan Siber Dipulangkan dan Direhabilitasi Negara

23 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dito Ariotedjo Jadi Saksi/Kelompok Tersangka di Kasus Kuota Haji, KPK Panggil

23 Januari 2026 - 13:58 WIB

Tanpa Sanksi Pidana, Keracunan Massal MBG Akan Terus Menjadi Rutinitas

22 Januari 2026 - 17:11 WIB

​Kasus Korupsi Kuota Haji, Mahfud MD: Ada Praktik Jual Beli dan Potensi Tersangka Baru

22 Januari 2026 - 15:43 WIB

Trending di Hukum