Menu

Mode Gelap
Dominasi BYD di Pasar Mobil Listrik: 10 Besar Mobil Listrik Terlaris April 2025 Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi di Tangerang Terhambat Izin AMDAL, Krisis Sampah Makin Mengancam Waspada Ular Tanah! Ratusan Warga Lebak Jadi Korban Gigitan Gubernur Banten Teken Komitmen Bersama Penempatan Tenaga Kerja Disabilitas Wabup Tangerang Buka Pelatihan Keuangan Daerah dan Kehumasan untuk ASN

Hukum · 7 Mei 2024 10:20 WIB ·

STID pengangkutan Kayu Balok Pelabuhan Belawan, dipertanyakan


STID pengangkutan Kayu Balok Pelabuhan Belawan, dipertanyakan Perbesar

RMN | Indonesia

Kejadian bongkar muat kayu balok di Pelabuhan Belawan pada 2 Mei 2024 telah menarik perhatian publik. Mobil truk yang membawa kayu balok terlihat tidak memiliki identitas yang jelas, seperti tanda registrasi di bagian depan mobil yang merupakan syarat bagi truk non-petikemas untuk memiliki STID (Single Truck Identification Data).

Menurut narasumber yang ingin namanya dirahasiakan, penetapan Pelaksana Data Identifikasi Truk secara Tunggal di Pelabuhan telah diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 513 Tahun 2021.

“Truk yang mengangkut kayu balok yang masuk dan keluar dari Pelabuhan Belawan termasuk dalam ketentuan tersebut,” ungkap sumber.

Saat wartawan melakukan konfirmasi, dua orang pengawas yang diduga sebagai oknum dari kesatuan TNI terkesan tidak kooperatif dalam menjawab pertanyaan. Mereka nampaknya bertindak sebagai orang suruhan dari pihak pengangkutan kayu balok untuk melindungi kepentingan mereka.

“Kami di sini hanya memantau kegiatan, kalau diberitakan pun tidak masalah, yang penting muat saja, biar bentrok, kan lebih mudah,” ujar salah satu pengawas yang seolah menghalangi wartawan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, sebuah kapal tongkang membawa muatan kayu rimba campuran sebanyak 5000 batang atau setara dengan 1800 meter kubik pada hari Selasa, 20 April 2024. Kayu tersebut berasal dari Pekanbaru dan akan dibawa ke Gudang Dunia Mas di Jalan Bintang Ujung, Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.(mar)

Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Operasi Berantas Jaya, 22 Preman Terafiliasi Ormas Ditangkap di Kembangan

15 Mei 2025 - 11:31 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di SMK Waskito Ciputat, Korban Bertambah dan Desak Penahanan Pelaku

14 Mei 2025 - 13:18 WIB

Polres Cilegon Gelar Patroli Gabungan, Sasar Premanisme dan Kejahatan Jalanan

14 Mei 2025 - 12:56 WIB

Miris! Pria di Lebak Curi Uang untuk Beli Obat Ibunya yang Tengah Sakit Parah

9 Mei 2025 - 13:56 WIB

2,9 Ton Daging Celeng Mau Diselundupkan

9 Mei 2025 - 13:53 WIB

Kejati Lampung Teruskan Laporan Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Dinas Perikanan dan Peternakan Lampung Timur ke Kejari

9 Mei 2025 - 12:25 WIB

Trending di Hukum