JAKARTA | Harian Merdeka
Polisi masih menyelidiki kasus tewasnya petugas Rudenim Imigrasi Jakarta Barat, Tri Fattah Firdaus, yang tewas terjatuh dari lantai 19 apartemen di Ciledug, Kota Tangerang. Saat ini polisi telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami penyebab jatuhnya korban.
“10 saksi (suda diperiksa), yang mengetahui peristiwa tersebut,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (30/10/2023).
Samian tak merinci 10 saksi tersebut siapa saja. Saat ini keterangan para saksi masih didalami polisi.
“(Saksi) dari keamanan yang ada di lokasi, ada teknisi, dan ada juga dari keluarga korban,” tegasnya.
Sementara ini polisi masih mendalami penyebab jatuhnya korban. Polisi belum bisa memastikan apakah korban bunuh diri, kecelakaan atau dibunuh. “Masih didalami,” lanjutnya.
Diketahui, peristiwa terjadi pada Jumat (27/10/2023) sekitar pukul 03.00 WIB. Korban bernama Tri Fattah Firdaus (23) ditemukan tewas setelah terjatuh dari lantai 19 apartemen di Ciledug, Tangerang.
Kejadian tersebut diketahui pertama kali oleh petugas sekuriti yang saat itu mendengar suara pecahan kaca. Selanjutnya petugas sekuriti mendengar seseorang yang berteriak dari lantai 19.
“Tidak lama kemudian, terdengar suara yang keras seperti benda padat jatuh,” ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, kepada wartawan, Jumat (26/10/2023) lalu.
Dalam kejadian ini, polisi mengamankan seorang pria asal Korea Selatan. WN Korea ini adalah orang yang terakhir bersama korban.
Polisi menyebut WN Korea adalah pelaku dalam kasus tersebut. WN Korea ini disebut sebagai pelaku dalam kaitan pengancaman kepada petugas sekuriti apartemen.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyampaikan pihaknya telah melakukan olah TKP di lokasi kejadian untuk menyelidiki kasus ini. Dari hasil olah TKP tersebut, polisi menemukan adanya dugaan tindak pidana terkait kematian korban tersebut.
“Kita mendapatkan rekaman-rekaman CCTV, termasuk pada saat pelaku (WN Korea) ini mengancam petugas sekuriti dan petugas hotel,” tegas Hengki.(hab/hmi)