JAKARTA | Harian Merdeka
KPK menyebut terdapat 17 orang bermain judi online (judol). Total transaksi berjudi mencapai Rp 111 juta. Mereka pun terancam kena sanksi tegas.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku telah menerima laporan terkait pegawai KPK yang bermain judi online. Ia menyebut jumlah transaksi judi online pegawai KPK sebesar Rp 111 juta.
“Jumlah transaksinya secara total dari 17 pegawai tadi itu, Rp 111 juta jumlahnya ya,” ujar Alex dalam konferensi pers, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/7).
Ia menegaskan, nilai transaksi terbesar sebanyak Rp 74 juta. Jumlah tersebut merupakan hasil dari 300 kali transaksi judi online.
“Jumlahnya sebetulnya jumlahnya nggak besar, ada yang cuma Rp 100 ribu, yang paling gede itu Rp 74 juta, itu pun 300 kali transaksinya ya,” jelas dia.
“Jadi sebenarnya ya relatif kecil ya yang mungkin sebagian besar juga kebanyakan ya itu tadi Rp 100-200 ribu, mungkin pas lagi iseng kali ya menganggur, bengong main gitulah,” sambungnya.
Alex menyampaikan dari 17 orang tersebut hanya delapan orang yang merupakan pegawai KPK. Sembilan lainnya saat ini tidak bekerja di KPK lagi.
Dia mengatakan saat ini pihaknya akan meminta inspektorat untuk melakukan klarifikasi kepada para pegawai tersebut.
“Kami belum mengklarifikasi kapan dia melakukan itu kan, kalau udah tahun lalu sekarang udah nggak, ya sudahlah ngapain ya itu tadi kan karena iseng saja gitu, jadi prinsipnya itu,” tuturnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkap ada 17 pegawai KPK yang ikut bermain judi online. Hadi juga telah mengecek soal 17 pegawai itu.
“Sesuai laporan kemarin ada 17 pegawai KPK, namun sampai saat ini ketika kita cek pegawai KPK itu sudah tidak bekerja di KPK,” kata Hadi Tjahjanto usai kegiatan rapat koordinasi penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 di Medan, Selasa (9/7).
Pegawai yang dimaksud meliputi sopir hingga pegawai urusan dalam KPK. Hadi menyebutkan Ketua KPK akan menindak jika ada pegawai KPK yang bermain judi online. (jr)