JAKARTA | Harian Merdeka
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Abdullah Azwar Anas diperintahkan Presiden Jokowi membuat aplikasi buat mengurus pernikahan hingga perceraian.
Menurutnya, saat ini pemerintah tengah membangun Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang membidik perjalanan hidup penduduk Indonesia mulai dari lahir hingga meninggal dunia, termasuk menikah dan bercerai.
“Jadi bapak, ibu, di tempat masing-masing dan kita semua diperintahkan oleh presiden target life journey-nya ini. Pertama mulai anak melahirkan. Kami senang dan mengapresiasi beberapa pemda telah mengintegrasikan ini. Mulai anak lahir, mendaftar sekolah, memasuki perguruan tinggi, mengendarai atau memiliki kendaraan,” ujarnya di Hotel Kempinski, Senin (23/9).
Selain itu, lanjut Abdullah Azwar Anas, Presiden Jokowi juga memerintahkan agar pembuatan SIM online bisa terintergrasi dengan sistem memulai berusaha atau mencari kerja hingga melaksanakan pernikahan. Sehingga tak perlu memakan banyak waktu menyiapkan dokumen.
“Kadang kita kalau menikah itu begitu banyak administrasi yang betul dipersiapkan sehingga menyebabkan beberapa PR baru yang mesti bertumpuk dikerjakan ketika mereka memerlukan syarat-syarat,” jelasnya.
Selanjutnya, integrasi juga akan dilakukan dengan sistem perjalanan sehingga nantinya kalau bepergian melalui bandara tidak perlu mengeluarkan KTP. Sebab, sudah digantikan oleh identitas kependudukan digital (IKD).”Sekarang sudah pakai IKD, sudah dengan mudah Bapak Ibu. Cukup dengan identitas kebenaran digital, tidak perlu mengeluarkan KTP,” jelasnya.
Untuk mengurus IKD, nantinya juga bisa dilakukan secara online. Namun, sistemnya masih dalam tahap uji coba.(jr)