TANGERANG | Harian Merdeka
Mantan Gubernur Banten periode 2017–2022, Dr. H. Wahidin Halim, menyatakan dukungannya kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria, yang dinonaktifkan sementara oleh Pemerintah Provinsi Banten setelah menegur siswa yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah.
“Ayo kita dukung guru. Saya akan melakukan advokasi dan pembelaan terhadap guru tersebut,” ujar Wahidin Halim melalui tayangan video yang beredar sejak Rabu, 15 Oktober 2025.
Dalam pernyataan yang disampaikan dari kediamannya di Jalan Haji Djiran No. 1, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, WH—sapaan akrab Wahidin Halim—menyebut tindakan yang dilakukan Dini Fitria masih dalam batas wajar sebagai bentuk edukasi.
“Saya kira wajar saja. Kalau perempuan menegur atau menampar, saya rasa tidak keras. Murid yang merokok jelas melanggar aturan sekolah. Saya setuju jika murid ditegur keras karena hal seperti itu bisa menjadi pintu masuk ke perilaku negatif lainnya, termasuk narkoba,” kata WH, yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI.
WH menekankan bahwa tindakan guru tersebut seharusnya disikapi secara bijak, bukan dengan kriminalisasi atau pemecatan.
“Harusnya dimusyawarahkan, bukan langsung dinonaktifkan. Saya punya sekolah juga, dan saya tahu betapa sulitnya mendidik anak-anak. Ini bisa menjadi preseden buruk ke depannya jika guru selalu disalahkan,” tegasnya.
WH juga mengenang masa sekolahnya. “Dulu saya pernah dipukul guru pakai penggaris, ditimpuk pakai hapusan dari kayu. Tapi Bapak saya malah membela guru, karena itu bagian dari proses mendidik,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak mendukung kekerasan terhadap anak, namun dalam konteks disiplin dan edukasi, tindakan tegas kadang diperlukan.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Banten telah menindaklanjuti dugaan kekerasan yang dilakukan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga terhadap salah satu siswa. Sekda Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, menyampaikan bahwa penonaktifan dilakukan guna pemeriksaan dan klarifikasi dari berbagai pihak.
“Pemprov sudah menerima bukti berupa video yang menunjukkan dugaan insiden fisik. Untuk menjaga kelancaran proses belajar mengajar, kepala sekolah dinonaktifkan sementara selama proses klarifikasi berlangsung,” ujar Deden.







