Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Ekbis · 9 Des 2025 11:15 WIB ·

Wakil Rakyat Minta Tak Ada Kenaikan Tarif Tol Nataru


Wakil Rakyat Minta Tak Ada Kenaikan Tarif Tol Nataru Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Wakil rakyat di Parlemen meminta pemerintah tak menaikan tarif tol menjelang Natal dan Tahun Baru (2026).

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, mengatakan, operasional jalan tol menjadi salah satu aspek penting selama periode angkutan Nataru.

“Ada aspirasi dari masyarakat, kalaupun tidak bisa memberi diskon kepada masyarakat, jangan naiklah tol menjelang Natal dan Tahun Baru ini. Itu permintaan suara dari MTI yang disampaikan kepada kami,” ujar Lasarus, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas kesiapan infrastruktur dan transportasi dalam rangka Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Senayan, Jakarta, dikutip, Senin (8/12).

Komisi V juga saat ini tengah menggodok pembentukan panitia kerja (Panja) tentang Standar Pelayanan Minimum (SPM) Jalan Tol. Setelah panja terbentuk dan periode Nataru rampung, barulah dilakukan evaluasi ulang atas kenaikan tarif ini.

“Setelah itu nanti mari kita evaluasi, setelah panja ini nanti kerja. Tentu proses selanjutnya akan kita bicarakan secara bersama,” ujarnya.

Sebagai informasi, dalam 1 bulan terakhir setidaknya terdapat tiga ruas tol yang akan mengalami kenaikan tarif. Pertama ada ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) yang naik akhir November lalu.

Kedua ada Tol Gempol-Pasuruan yang juga naik pada akhir November lalu. Kemudian yang ketiga, ada Ruas Jalan Tol Sedyatmo yang dikabarkan akan naik dalam waktu dekat.

Penyesuaian jalan Tol Sedyatmo yang menghubungkan Jakarta dengan Bandara Soekarno-Hatta ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 1325/KPTS/M/2025. Dikutip dari unggahan resmi Instagram yang dikelola Jasa Marga, @official.jmmetropolitan, penyesuaian ini berlaku khusus untuk kendaraan Golongan II, III, IV, dan V.

Tarif yang berlaku menjadi: Golongan I Rp 8.500, Golongan II & III Rp 11.500, serta Golongan IV & V Rp 12.500. Perubahan tersebut mempertimbangkan kemampuan bayar pengguna jalan tol, pengembalian investasi, pemenuhan SPM, serta peningkatan kualitas layanan di ruas tol tersebut.

“Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif untuk Ruas Tol Sedyatmo, sesuai dengan Keputusan Menteri PU No. 1325/KPTS/M/2025. Penyesuaian tarif yang baru ini hanya diberlakukan untuk Golongan II,III,IV dan V,” tulis unggahan tersebut, Minggu (7/12). (jr)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Manajemen Baru Pelindo Hasilkan Kepuasan Pelanggan Pelindo

30 April 2026 - 20:08 WIB

Produksi Solid Kuartal I 2026, PKT Catat Capaian 2,14 Juta Ton

29 April 2026 - 16:50 WIB

Forum Pemred Multimedia dan MitMe.id Jalin Kerjasama Strategis Monetisasi dan Penguatan Brand Media Nasional dan Daerah

28 April 2026 - 13:22 WIB

Pemerintah Genjot Digitalisasi Koperasi Desa

27 April 2026 - 13:33 WIB

Lurah Dedi : Koperasi Merah Putih Jurangmangun Barat Bangkitkan Ekonomi Masyarakat

24 April 2026 - 13:42 WIB

DJP Gencar Kejar Pajak di Sektor Digital, Jam Tangan hingga Rumah Mewah

21 April 2026 - 17:11 WIB

Trending di Ekbis