BOGOR | Harian Merdeka
Mamad Supriyatna alias MS (58), marbut di Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat ditangkap karena diduga mencabuli 10 anak. Polisi mengatakan pelaku mengiming-imingi korban dengan uang dan jajanan.
“Modus dari pelaku ini, memanggil korban pada saat korban sedang bermain di area sekitar musala. Kemudian dipanggil, masih di area musala itu ada area (ruang) tertutup yang bisa dikatakan sebagai gudang. Nah di situlah korban melakukan pencabulan terhadap korban,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Padhila, Jum’at (13/10/2023).
“Ada yang diajak kemudian diiming-imingi jajan serta korban diberikan uang. Itu dilakukan supaya korban tidak menceritakan itu (pencabulan),” katanya.
Hal serupa diungkap oleh orang tua salah satu korban yang mengatakan anaknya yang berusia 4 tahun kerap membawa jajanan ketika pulang main dari musala tempat pelaku beraktivitas.
“Kalau pulang biasanya bawa makanan. Pas ditanya dari siapa, bilangnya dari Uwak Mamad (pelaku). Jadi gitu kali modusnya, anak-anak kita diiming-imingi makanan. Kalau (usia korban) sudah besar, katanya dikasih uang,” kata ortu korban saat dihubungi melalui telepon.
WN menyebutkan pelaku Mamad melakukan pencabulan di musala dan di rumahnya ketika si istri tidak ada di rumah.
“Anak saya 4 tahun perempuan, pengakuan anak saya ngaku pernah dua kali (dicabuli pelaku). Anak segede gitu susah ditanyanya, takut mentalnya terganggu juga,” tegas WN. (dt/hmi)