Menu

Mode Gelap
Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi Isra Miraj Jadi Momentum Pertobatan Ekoteologis, Menag Ajak Umat Berhenti Merusak Alam

Hukum · 14 Okt 2023 17:39 WIB ·

Wow, Marbut di Bogor Cabuli 10 Anak Perempuan


Mamad Supriyatna alias MS (58), marbut di Bogor Barat, Kota Bogor Perbesar

Mamad Supriyatna alias MS (58), marbut di Bogor Barat, Kota Bogor

BOGOR | Harian Merdeka

Mamad Supriyatna alias MS (58), marbut di Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat ditangkap karena diduga mencabuli 10 anak. Polisi mengatakan pelaku mengiming-imingi korban dengan uang dan jajanan.

“Modus dari pelaku ini, memanggil korban pada saat korban sedang bermain di area sekitar musala. Kemudian dipanggil, masih di area musala itu ada area (ruang) tertutup yang bisa dikatakan sebagai gudang. Nah di situlah korban melakukan pencabulan terhadap korban,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Padhila, Jum’at (13/10/2023).

“Ada yang diajak kemudian diiming-imingi jajan serta korban diberikan uang. Itu dilakukan supaya korban tidak menceritakan itu (pencabulan),” katanya.

Hal serupa diungkap oleh orang tua salah satu korban yang mengatakan anaknya yang berusia 4 tahun kerap membawa jajanan ketika pulang main dari musala tempat pelaku beraktivitas.

“Kalau pulang biasanya bawa makanan. Pas ditanya dari siapa, bilangnya dari Uwak Mamad (pelaku). Jadi gitu kali modusnya, anak-anak kita diiming-imingi makanan. Kalau (usia korban) sudah besar, katanya dikasih uang,” kata ortu korban saat dihubungi melalui telepon.

WN menyebutkan pelaku Mamad melakukan pencabulan di musala dan di rumahnya ketika si istri tidak ada di rumah.

“Anak saya 4 tahun perempuan, pengakuan anak saya ngaku pernah dua kali (dicabuli pelaku). Anak segede gitu susah ditanyanya, takut mentalnya terganggu juga,” tegas WN. (dt/hmi)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KPK Kembali Beraksi: Bupati Rejang Lebong dan Kadis PUPR Diamankan Terkait Korupsi

10 Maret 2026 - 15:02 WIB

Bareskrim Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual oleh Eks Pelatih Panjat Tebing Nasional

10 Maret 2026 - 13:46 WIB

Vonis Bebas Delpedro Marhaen dkk, Polda Metro Jaya: Kami Hormati Putusan Pengadilan

10 Maret 2026 - 13:42 WIB

Polemik Dana MBG: Koalisi Sipil Sebut UU APBN 2026 Cacat Prosedural, MK Jadi Harapan Terakhir

10 Maret 2026 - 13:35 WIB

Mencoreng Amanah Umat, Kejati Jabar Periksa 5 Pengurus Baznas Terkait Dana Zakat yang Menguap

10 Maret 2026 - 13:29 WIB

Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar, Mantan Pj Gubernur Sulsel Resmi Dijebloskan ke Penjara

10 Maret 2026 - 13:27 WIB

Trending di Hukum