Menu

Mode Gelap
Menteri Ara Batalkan Rumah Subsidi Mini OPM Remehkan  Gibran Urusi Konflik Papua Pemerintah Tak Punya Duit Bebaskan Biaya SD & SMP Swasta Gratis Dugaan Korupsi Tata Kelola BBM Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Penerima Bansos Terlibat Teroris

Politik · 18 Okt 2023 15:59 WIB ·

PWI Soroti Putusan MK


Ketum PWI, Hendry CH Bangun Perbesar

Ketum PWI, Hendry CH Bangun

>> Soal Batas Usia Capres/Cawapres

JAKARTA | Harian Merdeka

Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (16/10/2023) mengabulkan sebagian gugatan uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Gugatan tersebut diajukan oleh sejumlah mahasiswa dan masyarakat sipil yang meminta agar batas usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) diturunkan dari 40 tahun menjadi 35 tahun.

Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa Pasal 169 huruf q UU Pemilu bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai berusia minimal 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.

Putusan MK ini menuai protes dari sejumlah kalangan, termasuk masyarakat sipil dan mahasiswa. Mereka menilai bahwa putusan MK tersebut terlalu vulgar dan tidak memperhatikan kepentingan masyarakat.

Ketua DPD Gerakan Mahasiswa Kosgoro, Agus Syafrudin mengatakan bahwa pihaknya menolak putusan MK tersebut. Ia menilai bahwa putusan tersebut tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat.

“Kami menolak putusan MK tersebut. Putusan tersebut terlalu vulgar dan tidak memperhatikan kepentingan masyarakat,” kata Agus dalam podcast berisik.

Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun juga menyampaikan kekecewaannya atas putusan MK tersebut.

Ia menilai bahwa putusan tersebut akan membuka peluang bagi orang-orang yang belum matang secara mental dan pengalaman untuk menjadi presiden.

“Kami sangat kecewa dengan putusan MK tersebut. Putusan tersebut akan membuka peluang bagi orang-orang yang belum matang secara mental dan pengalaman untuk menjadi presiden,” papar Hendry dalam podcast berisik. (hmi)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gelar Perkara Ijazah Jokowi, Eggi Walkout

11 Juli 2025 - 11:25 WIB

Mardiono Yakin PPP Bangkit di Pemilu 2029

10 Juli 2025 - 13:25 WIB

Persiapan Pemilu 2029, Partai Demokrat Menggelar Retret untuk Para Kader

10 Juli 2025 - 13:19 WIB

Megawati Puji Batik yang Digunakan Menteri Liu Jianchao

10 Juli 2025 - 12:56 WIB

Kongres PSI di Solo Digelar di Gedung Keluarga Jokowi

10 Juli 2025 - 12:51 WIB

Wujudkan Tangerang Bersih Narkoba, LAN Perkuat Sinergi Lintas Sektor

10 Juli 2025 - 10:55 WIB

Trending di Politik