Menu

Mode Gelap
Masjid Jami Al Ikhlas: Masjid Ramah Jamaah dengan Layanan Mewah Gunawan Sadbor Jadi Duta Anti Judol Semangat Kepahlawanan Melawan Kemiskinan dan Kebodohan Sinergi OPD Guna Optimalisasi Layanan Darurat 112 Uji Nyali di Jalur Off Road Tatamba Guci Jeep Adventure

Politik · 18 Okt 2023 15:59 WIB ·

PWI Soroti Putusan MK


Ketum PWI, Hendry CH Bangun Perbesar

Ketum PWI, Hendry CH Bangun

>> Soal Batas Usia Capres/Cawapres

JAKARTA | Harian Merdeka

Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (16/10/2023) mengabulkan sebagian gugatan uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Gugatan tersebut diajukan oleh sejumlah mahasiswa dan masyarakat sipil yang meminta agar batas usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) diturunkan dari 40 tahun menjadi 35 tahun.

Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa Pasal 169 huruf q UU Pemilu bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai berusia minimal 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.

Putusan MK ini menuai protes dari sejumlah kalangan, termasuk masyarakat sipil dan mahasiswa. Mereka menilai bahwa putusan MK tersebut terlalu vulgar dan tidak memperhatikan kepentingan masyarakat.

Ketua DPD Gerakan Mahasiswa Kosgoro, Agus Syafrudin mengatakan bahwa pihaknya menolak putusan MK tersebut. Ia menilai bahwa putusan tersebut tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat.

“Kami menolak putusan MK tersebut. Putusan tersebut terlalu vulgar dan tidak memperhatikan kepentingan masyarakat,” kata Agus dalam podcast berisik.

Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun juga menyampaikan kekecewaannya atas putusan MK tersebut.

Ia menilai bahwa putusan tersebut akan membuka peluang bagi orang-orang yang belum matang secara mental dan pengalaman untuk menjadi presiden.

“Kami sangat kecewa dengan putusan MK tersebut. Putusan tersebut akan membuka peluang bagi orang-orang yang belum matang secara mental dan pengalaman untuk menjadi presiden,” papar Hendry dalam podcast berisik. (hmi)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

RIDO akan Gelar “SATUIN JAKARTA”

12 November 2024 - 11:49 WIB

Tim Pramono-Rano Sebut Pernyataan Budi Arie Menyesatkan

12 November 2024 - 11:44 WIB

Airin-Ade Mulai Kampanye Akbar di Tangerang, Fokus Sampaikan Visi dan Misi

10 November 2024 - 18:55 WIB

Si Doel: 300 Ribu Aspirasi Masuk “Jaring Asmara”

8 November 2024 - 10:52 WIB

3 Lembaga Survei Keluar dari Persepsi

8 November 2024 - 10:47 WIB

Kadin Jakarta 1 Visi dengan RK

7 November 2024 - 13:48 WIB

Trending di Pemerintahan