MAKASSAR | Harian Merdeka
Wanita berusia 23 tahun di Makassar melaporkan anggota polisi Bripda F (23) ke Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait kasus dugaan pemerkosaan. Korban mengaku diperkosa oleh polisi tersebut sebanyak 10 kali.
“Saya sudah melapor ke Propam, tanggal 10 Juli 2023. Iya kurang lebih 10 kali,” kata korban saat dikonfirmasi, Selasa (17/10/2023).
Korban menuturkan pernah mempunyai hubungan khusus dengan Bripda F saat masih SMA pada tahun 2016 lalu. Kemudian tahun 2022 mereka tidak lagi saling berkomunikasi hingga tahun 2023 ini mereka kembali bertemu.
“Agustus 2022 saya sudah putus kontak, sudah putus, sudah tidak mau ketemu, saya sudah blokir. Bahkan, saya pindah kos karena saya tidak mau didatangi dan saya seperti diteror sama dia. Sebelumnya itu saya sama terlapor sudah pernah pacaran sekaligus teman SMA juga,” paparnya.
Pertemuan itu bermula pada bulan Maret, kata korban bahwa Bripda F menghubungi sepupunya untuk berbicara dengan dirinya dengan alasan korban harus menghapus sendiri sebuah video yang diduga direkam saat mereka berhubungan badan ketika berpacaran.
“Dia sampaikan kalau dia ingin ketemu, karena dia ingin saya menghapus video, kalau dia tidak akan menghapus itu video. Jadi saya yang harus menghapus sendiri katanya,” tuturnya.
Korban sempat tidak percaya dengan video yang dikatakan oleh Bripda F sehingga korban tidak perduli. Tapi, Bripda F yang bertugas sebagai sopir Wadir Binmas Polda Sulsel ini mengancam korban akan ke kos korban.
“Dia mengancam mau ke tempat saya dan akan mau bikin malu saya. Jadi saya ikut kemauannya. Kemudian dia hubungi saya lagi dan meminta buka blokir nomornya sehingga saya buka dan mengirimkan video yang dia maksud, ternyata benar video itu ada,” tegasya.
Kemudian dari situ, kata korban mulai menyusun rencana agar dapat bertemu dengan dirinya hingga menipu korban jika ada pertemuan antara teman mereka di semasa di SMA.(hab/cnn/hmi)