Menu

Mode Gelap
Resmi Pimpin DPW PAN Banten, Irna Targetkan PAN Masuk Tiga Besar Pemilu 2029 Disaksikan Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan SPMB TKN Kota Tangerang Selatan 2025 Dibuka, Siap Terima 455 Siswa Baru melalui Empat Jalur Pendaftaran Pemerintah Gelontorkan 250 Ribu Ton Beras Murah SPHP untuk Tekan Harga di Daerah Mahal Iduladha Penuh Makna, PT IKPP Tangerang Bagikan Kurban untuk Warga Sekitar Pabrik

Hukum · 9 Jul 2024 10:44 WIB ·

Mantan Caleg DPRD Kota Tangerang Ditangkap Konsumsi Narkoba


Caption Mantan Caleg DPRD Kota Tangerang berinisial SA.(ist) Perbesar

Caption Mantan Caleg DPRD Kota Tangerang berinisial SA.(ist)

Saat ditangkap di apartemen Jakarta Selatan, polisi turut menyita obat-obatan jenis inex dari tangan SA.

JAKARTA | Harian Merdeka

Polsek Metro Gambir Jakarta Pusat, menangkap seorang mantan Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Tangerang Dapil IV Kecamatan Ciledug berinisial SA (22) yang positif mengkonsumsi tiga jenis narkotika.

“Kami sampaikan, dari hasil pengecekan urine SA, positif mengandung amphetamine, methamphetamine dan benzodiazepine,” kata Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus Nababan di Jakarta, kemarin.

Saat ditangkap di apartemen Jakarta Selatan, polisi turut menyita obat-obatan jenis inex dari tangan SA.

Jamalinus menyebut, hingga saat ini pihak kepolisian masih memeriksa SA.

“SA, akan diperiksa lebih lanjut, terkait apakah ada jaringan dari pengedar ataupun tidak. Apakah jadi pengguna narkoba. Dilanjutkan nanti akan dilaksanakan asesmen sosial maupun asesmen secara medis,” ujar Jamalinus.

Jamalinus menjelaskan, awal mula kejadian pada Sabtu (6/7), pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkoba di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) yakni pada salah satu apartemen di Jakarta Selatan.

Lalu ditemukan SA dan dilakukan interogasi dan penggeledahan, serta ditemukan barang bukti berupa satu buah plastik klip kosong yang diduga bekas narkotika jenis inex atau ekstasi dan satu botol obat yang berisikan obat keras.

“Untuk lokasinya di salah satu apartemen di Jakarta Selatan. Saat ditangkap, ikut juga salah satu anggota keluarga dia berinisial MA (20) wanita. Namun sejauh ini MA tidak terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika,” jelas Jamalinus.

Sementara itu, dari pengakuan SA kepada polisi, dia baru sekali mengkonsumsi narkotika. Sebelum ditangkap, SA baru pulang menikmati hiburan malam bersama rekan-rekannya di Jakarta Selatan.

“Ini ada kaitannya karena kan stres abis divorce (cerai) juga, jadi banyak (masalah),” kata SA di kawasan Monas.

Lalu, saat ditanya adakah kaitan penggunaan narkotika dengan gagal nyaleg, SA mengaku tidak ada.(JR)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi: Properti hingga Sepeda Mewah Dilepas Mulai Rp 160 Ribu

10 Juni 2025 - 15:44 WIB

Mengaku Dukun, Pria di Serang Perkosa Perempuan Saat Ritual Palsu

10 Juni 2025 - 15:13 WIB

Remaja Dijual Teman Sekolah Sejak SMP Layani Pria Hidung Belang hingga Hamil

5 Juni 2025 - 11:57 WIB

4 Pelaku Serang Warga di Tangerang Ditangkap Otak Penyerangan Masih Diburu, Ini Motifnya

5 Juni 2025 - 11:54 WIB

I Nyoman Suteja Resmi Dilantik sebagai Ketua DPW PERSADIN Bali 2025–2029, Bertepatan Hari Lahir Pancasila

4 Juni 2025 - 11:17 WIB

Tangsel Bentuk Satgas Anti-Premanisme, Tegaskan Bukan Ormas dan Siap Tindak Tegas Pelaku

4 Juni 2025 - 11:06 WIB

Trending di Hukum