Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 9 Jul 2024 10:44 WIB ·

Mantan Caleg DPRD Kota Tangerang Ditangkap Konsumsi Narkoba


Caption Mantan Caleg DPRD Kota Tangerang berinisial SA.(ist) Perbesar

Caption Mantan Caleg DPRD Kota Tangerang berinisial SA.(ist)

Saat ditangkap di apartemen Jakarta Selatan, polisi turut menyita obat-obatan jenis inex dari tangan SA.

JAKARTA | Harian Merdeka

Polsek Metro Gambir Jakarta Pusat, menangkap seorang mantan Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Tangerang Dapil IV Kecamatan Ciledug berinisial SA (22) yang positif mengkonsumsi tiga jenis narkotika.

“Kami sampaikan, dari hasil pengecekan urine SA, positif mengandung amphetamine, methamphetamine dan benzodiazepine,” kata Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus Nababan di Jakarta, kemarin.

Saat ditangkap di apartemen Jakarta Selatan, polisi turut menyita obat-obatan jenis inex dari tangan SA.

Jamalinus menyebut, hingga saat ini pihak kepolisian masih memeriksa SA.

“SA, akan diperiksa lebih lanjut, terkait apakah ada jaringan dari pengedar ataupun tidak. Apakah jadi pengguna narkoba. Dilanjutkan nanti akan dilaksanakan asesmen sosial maupun asesmen secara medis,” ujar Jamalinus.

Jamalinus menjelaskan, awal mula kejadian pada Sabtu (6/7), pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkoba di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) yakni pada salah satu apartemen di Jakarta Selatan.

Lalu ditemukan SA dan dilakukan interogasi dan penggeledahan, serta ditemukan barang bukti berupa satu buah plastik klip kosong yang diduga bekas narkotika jenis inex atau ekstasi dan satu botol obat yang berisikan obat keras.

“Untuk lokasinya di salah satu apartemen di Jakarta Selatan. Saat ditangkap, ikut juga salah satu anggota keluarga dia berinisial MA (20) wanita. Namun sejauh ini MA tidak terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika,” jelas Jamalinus.

Sementara itu, dari pengakuan SA kepada polisi, dia baru sekali mengkonsumsi narkotika. Sebelum ditangkap, SA baru pulang menikmati hiburan malam bersama rekan-rekannya di Jakarta Selatan.

“Ini ada kaitannya karena kan stres abis divorce (cerai) juga, jadi banyak (masalah),” kata SA di kawasan Monas.

Lalu, saat ditanya adakah kaitan penggunaan narkotika dengan gagal nyaleg, SA mengaku tidak ada.(JR)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Anggaran Video KKP Dinilai Janggal, MataHukum Minta KPK Turun Tangan

29 April 2026 - 11:22 WIB

Asosiasi Pengusaha Kota Tangerang Gugat Lelang Proyek Miliaran, Kadispora Terancam Dilaporkan ?

28 April 2026 - 19:50 WIB

MataHukum: Jangan Hanya ZA, KPK Harus Seret Nusron Wahid Di Kasus Kuota Haji

28 April 2026 - 15:00 WIB

Ungkap GS, Sosok Misterius di Balik Dugaan Pengaturan Tender USD 10,9 Juta di PHR

28 April 2026 - 13:50 WIB

Forsiber Ungkap Anak Pejabat Utama BGN Punya Sejumlah Dapur MBG

27 April 2026 - 12:45 WIB

KLH Pusat Tetapkan Eks Kadis LH DKI sebagai Tersangka: Berpotensi Merembet ke Banyak Pihak dan Bisa Membuat Seluruh Kadis LH Daerah Takut

25 April 2026 - 23:46 WIB

Trending di Hukum