Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Pemerintahan · 3 Okt 2023 23:34 WIB ·

Pj Gubernur Jakarta Lantik 309 Pejabat


Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono Perbesar

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono

JAKARTA | Harian Merdeka

Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melantik 309 Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Pj. Gubernur Heru berpesan agar para pejabat yang baru dilantik dapat mempertahankan kedisplinan dan menjaga integritas ASN dalam memberikan pelayanan publik.

“Hari ini Anda dilantik menjadi Eselon IV dan Eselon III. Pertahankan kedisiplinan, langsung bekerja untuk masyarakat. Pelayanan publik harus tetap berjalan, sehingga adaptasi di lingkungan baru juga perlu dilakukan segera setelah Anda dilantik,” ujar Pj. Gubernur Heru.

Pj. Gubernur Heru juga menekankan, para pejabat yang baru dilantik dapat terus menjaga integritas ASN, dengan mengutamakan transparansi dan memastikan tidak ada celah untuk praktik korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, Pj. Gubernur Heru mengingatkan agar netralitas ASN dapat terus dijaga menjelang Pemilu.

“Saya berharap seluruh ASN dapat menjalankan tugasnya dengan optimal dan tanggung jawab terhadap tugasnya dalam melayani masyarakat. Kemudian, ketahui aturan jelang Pemilu, jaga netralitas ASN,” tuturnya.

Adapun rincian Pejabat Administrator dan Pengawas yang dilantik, yaitu 292 orang dilantik menjadi Pengawas (Eselon IV) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, delapan orang dilantik menjadi Administrator (Eselon III) di Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Pusat, dan sembilan orang dilantik menjadi Administrator (Eselon III) di Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Pelantikan tersebut dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, yaitu persetujuan Menteri Dalam Negeri, dan pertimbangan teknis Kepala Badan Kepegawaian Negara.(hab)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bang Benyamin, Mendapat Kritik Keras “Stop ABS, Open Bidding”

22 Mei 2026 - 15:59 WIB

Pemkot Tangsel dan Kemenkum Dorong UMKM Daftarkan Merek Kolektif dan Legalitas Usaha

22 Mei 2026 - 13:35 WIB

Sudah Putusan Dewan Pers, Kenapa Polda Metro Tetap Panggil Wartawan

22 Mei 2026 - 11:13 WIB

Komisi I Minta Pemkot Tangerang Larang RT/RW Izinkan Pemasangan Kabel Internet via Udara

22 Mei 2026 - 11:10 WIB

Agrosolution Pupuk Kaltim Hadir di Gorontalo, Beri Jaminan Harga dan Pendampingan

21 Mei 2026 - 14:41 WIB

Raih Penghargaan TP2DD Jawa-Bali, Pemkot Tangsel Jadi Percontohan Digitalisasi Pajak Daerah

20 Mei 2026 - 15:15 WIB

Trending di Pemerintahan