Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Nasional · 10 Apr 2026 11:19 WIB ·

Pemerintah Tegaskan Pentingnya Penguatan AI Antisipasi Cegah Disformasi dan Risiko Siber


Pemerintah Tegaskan Pentingnya Penguatan AI Antisipasi Cegah Disformasi dan Risiko Siber Perbesar

JAKARTA I Harian Merdeka

Pemerintah menegaskan pentingnya penguatan tata kelola kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) guna mengantisipasi berbagai risiko yang muncul seiring pesatnya perkembangan teknologi digital.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, mengatakan lonjakan penggunaan AI saat ini telah melampaui kesiapan regulasi, sehingga berpotensi menimbulkan disinformasi, kebocoran data, hingga ancaman keamanan siber.

“Transformasi digital bergerak dengan kecepatan eksponensial dan pemanfaatan data serta kecerdasan artifisial bukan lagi wacana, tetapi sesuatu yang kita hadapi setiap hari,” ujar Nezar Patria dalam keterangannya terkait Forum Leadership Awareness Data & AI Governance di Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2026).

Menurutnya, perkembangan AI generatif yang semakin masif telah menghadirkan tantangan baru, terutama dalam membedakan konten yang dibuat oleh manusia dan mesin. “Makin lama makin halus dan kadang-kadang kita sulit membedakan apakah ini dibuat oleh manusia atau mesin,” ungkapnya.

Fenomena tersebut dikenal sebagai synthetic reality atau realitas sintetis, yang dinilai berpotensi memicu bias, misinformasi, hingga disinformasi di ruang publik.

“Ini menjadi tantangan besar dalam mitigasi, jika produk AI membawa dampak bias atau disinformasi,” tegas Wamenkomdigi.

Dalam menghadapi kondisi tersebut, pemerintah menekankan bahwa pemanfaatan AI harus tetap berada dalam kendali manusia, khususnya dalam proses pengambilan keputusan. “Artificial intelligence harus diposisikan sebagai alat pemberdayaan, bukan pengganti peran manusia,” jelas Nezar Patria.

Selain itu, aspek keamanan siber juga menjadi perhatian utama. Pemerintah menilai semakin tingginya konektivitas digital turut meningkatkan kerentanan terhadap serangan siber. “Kita tidak mungkin mendesain platform digital tanpa memperhitungkan keamanan, karena semakin terkoneksi, tidak ada tempat yang benar-benar aman,” tambah Wamenkomdigi.

Di sisi lain, pemerintah tetap melihat AI sebagai salah satu penggerak utama ekonomi digital nasional dengan potensi pertumbuhan yang signifikan.

Untuk itu, pemerintah tengah menyiapkan berbagai instrumen kebijakan, termasuk penyusunan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan AI Nasional serta etika tata kelola AI. “Saat ini kami sedang merampungkan peta jalan AI nasional dan etika tata kelola AI agar pemanfaatannya berjalan aman dan bertanggung jawab,” ujar Nezar Patria.

Pemerintah juga mendorong peran strategis Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pelopor dalam penerapan AI yang bertanggung jawab, khususnya dalam inovasi, pengembangan sumber daya manusia, serta penguatan keamanan dan kedaulatan data.

Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap pemanfaatan AI dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat sekaligus meminimalkan berbagai risiko yang ditimbulkan.(Agus).

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Komdigi Pastikan PP Tunas untuk Lindungi Anak dari Risiko Digital

17 April 2026 - 12:14 WIB

Salak Heritage Club Sambangi MPR RI, Bahas Pelestarian Sejarah

16 April 2026 - 12:11 WIB

Waspada Penipuan, Dirlantas Polri Pastikan Pemutihan Pajak Motor 2026 Gratis Hoaks

16 April 2026 - 11:54 WIB

Jatuh Korban Jiwa di Proyek Karian Dam-Serpong Water, BCW : Usut Tuntas

15 April 2026 - 12:51 WIB

Kasus Sri Rahayu Mengguncang Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana Janji Investigasi

15 April 2026 - 12:48 WIB

Kepala BGN Dadan Tegaskan Pengadaan Barang Secara Transparan

14 April 2026 - 17:00 WIB

Trending di Nasional