Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Politik · 18 Okt 2023 16:15 WIB ·

Gibran Ngaku Masih di “Banteng Merah”


Gibran Ngaku Masih di “Banteng Merah” Perbesar

>> Isu Merapat ke Golkar

SOLO | Harian Merdeka

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka makin menguat di bursa kandidat bakal cawapres Prabowo Subianto yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas usia minimal capres/cawapres.

Selain itu muncul pula Ia dikabarkan bakal berpindah ke partai Golkar untuk maju di Pilpres 2024. Sebagai informasi, putra sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu saat ini masih berstatus kader PDIP yang mengusung eks Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Gibran enggan menanggapi saat dikonfirmasi mengenai kabar kepindahannya ke partai beringin tersebut.

“Siapa yang bilang?” ujarnya di Balai Kota Solo, Selasa (17/10/2023).

Gibran pun meminta agar awak media menanyakan kebenaran kabar tersebut kepada pihak lain.

“Ya tanya yang bikin isu, bener enggak itu?” tegas Gibran.

Ia mengakui sampai saat ini masih intens menjalin komunikasi dengan berbagai pihak. Termasuk para petinggi partai Golkar. Namun, Gibran mengklaim tak pernah membicarakan mengenai kemungkinan bergabung dengan Partai Golkar.

“Kalau komunikasi saya pasti komunikasi, tapi tidak untuk yang ini tadi. Saya kan tetap jaga silaturahmi dengan siapa pun,” katanya.

Gibran pun menegaskan sampai saat ini ia masih menjadi anggota PDIP. “Iya,” jawabnya saat ditanya mengenai statusnya sebagai kader partai banteng.

Diketahui Gibran santer dikabarkan akan berpindah ke Partai Golkar setelah MK mengabulkan sebagian gugatan pasal 169 huruf q Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Syarat capres-cawapres yang tadinya berusia minimal 40 tahun diubah menjadi minimal 40 tahun atau pernah/sedang berpengalaman menjadi kepala daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Dengan putusan tersebut, peluang Gibran maju mendampingi Prabowo di Pilpres 2024 makin terbuka lebar.

Partai Golkar sendiri telah membuka pintu untuk Gibran jika ingin menjadi kader usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan tentang syarat capres-cawapres.

“Kalau Mas Gibran mau gabung Golkar ya tentu welcome dong. Siapa saja bisa gabung dengan Golkar,” ujar Ketua DPP Partai Golkar Lamhot Sinaga kepada media, kemarin (17/10/2023).(hab/cnn/hmi)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kadisdik Aceh Kembali Sebut yang Marah atas Videonya sebagai Terduga Pelaku

23 Mei 2026 - 12:37 WIB

Demer DPR RI Dorong KEK Bali Utara dan Barat Ditumbuhkan

23 Mei 2026 - 11:03 WIB

Denny JA: Prabowo Sedang Letakkan Fondasi Indonesia Baru

22 Mei 2026 - 14:09 WIB

Surya Paloh Soroti Pidato Prabowo: Pasal 33 UUD 1945 Kunci Penguatan Ekonomi

21 Mei 2026 - 14:36 WIB

Sufmi Dasco: Ucapan Terima Kasih Prabowo ke PDIP Adalah Penghargaan Jujur

21 Mei 2026 - 14:33 WIB

Presiden Minta Purbaya Mengganti Dirjen Bea Cukai Apabila ?

21 Mei 2026 - 14:30 WIB

Trending di Politik