Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Nasional · 18 Nov 2023 17:59 WIB ·

Jaksa Agung : Jaksa Tak Netral, Saya Pecat


Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin. (ist) Perbesar

Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin. (ist)

JAKARTA | Harian Merdeka

Dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin menegaskan komitmen Korps Adhyaksa untuk senantiasa menjunjung tinggi netralitas.

“Kejaksaan akan terus menjunjung tinggi netralitas dalam mendukung, mensukseskan, penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024,” kata Burhanuddin dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI yang membahas persiapan pengamanan dan penegakan hukum Pemilu 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Sebab, kata dia, netralitas dalam perhelatan pesta demokrasi merupakan isu utama yang menjadi perhatian lembaganya.

“Netralitas ini justru isu utama sehingga kami serius dan bersungguh-sungguh dalam menerapkan-nya,” ujarnya.

Namun, kata dia, komitmen Korps Adhyaksa dalam menjunjung netralitas tidak hanya ditujukan untuk kontestasi Pemilu 2024. Dia menyebut bahwa sebelumnya juga sudah pernah menerbitkan surat instruksi terkait dengan netralitas jajarannya untuk pilkada serentak pada tahun 2020.

“Kami telah menerbitkan Surat Jaksa Agung Nomor B009, 4 Juni 2020, perihal netralitas pegawai dan keluarga besar adhyaksa selama tahapan penyelenggaraan pilkada,” ucapnya.

Untuk itu, Burhanuddin menyebut selalu mengingatkan jajarannya di dalam setiap kesempatan agar senantiasa menjaga netralitas dengan tidak berpihak kepada kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tertentu guna mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.

“Kepada seluruh insan adhyaksa untuk menjaga netralitas dan tidak mencoreng muruah kejaksaan dengan berpihak pada kubu pasangan calon atau kelompok tertentu. Hal ini untuk menjamin terselenggara-nya pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” tutur dia.(fik/jr)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kemnaker Turun Tangan, Selidiki SPPG Langkat Terkait Kecelakaan Kerja yang Terabaikan

24 April 2026 - 14:12 WIB

Demer: Stabilitas Harga BBM Subsidi Kunci Jaga Daya Beli dan Tekan Inflasi

24 April 2026 - 11:45 WIB

BGN Pastikan Program MBG Tepat Sasaran Daerah Prioritas

24 April 2026 - 11:20 WIB

Arif Rahman: Pengesahan UU PPRT Hadiah Nyata Hari Kartini

23 April 2026 - 13:31 WIB

Kerjasama dengan BGN, Ditengah Isu Korupsi, Forsiber Ingatkan KPK Dijinakan

23 April 2026 - 13:27 WIB

Sistem Parkir Kemenaker Rusak, Maruli Kritik Tarif Mahal dan Struk Tulis Tangan

23 April 2026 - 12:24 WIB

Trending di Nasional