Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Nasional · 1 Des 2023 23:39 WIB ·

Esensi Intelijen untuk Kemandirian Kejaksaan


Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani (tengah) saat menyambangi Siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX (80) Gelombang II Tahun 2023, di Gedung Badiklat Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Jumat (1/12). Foto: Kejaksaan Agung Perbesar

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani (tengah) saat menyambangi Siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX (80) Gelombang II Tahun 2023, di Gedung Badiklat Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Jumat (1/12). Foto: Kejaksaan Agung

JAKARTA | Harian Merdeka

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani, membagikan wawasan penting tentang intelijen kepada Siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ). Demikian disampaikan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani saat memberikan ceramah kepada Siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX (80) Gelombang II Tahun 2023, di Gedung Badiklat Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023).

Menurutnya, pengetahuan intelijen menjadi fondasi krusial bagi setiap jaksa yang ingin membawa martabat dan keandalan dalam profesi mereka.

Reda, dalam ceramahnya di Gedung Badiklat Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, mengutip Sun Tzu, penulis legendaris “The Art of War,” yang menyoroti kekuatan spionase dalam menggali informasi.

“Tak peduli seberapa kecil informasinya, jika dimanfaatkan dengan optimal, akan memiliki nilai yang besar,” ucapnya.

Ia juga menekankan perubahan paradigma dalam pemikiran intelijen global: dari perang fisik menjadi perang informasi. Menurut Reda, pemahaman intelijen harus menjadi bagian integral dari pengetahuan calon jaksa, karena intelijen bukan sekadar pengumpulan data, tapi juga strategi dan seni dalam pengambilan keputusan.

Reda menyoroti peran Intelijen Kejaksaan sebagai bagian vital dalam intelijen negara, terutama dalam penegakan hukum, sesuai dengan regulasi Pasal 13 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Kejaksaan juga telah merumuskan panduan yang terkait dalam Pedoman Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2021 tentang Intelijen Penegakan Hukum.(hab/hmi)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kemnaker Turun Tangan, Selidiki SPPG Langkat Terkait Kecelakaan Kerja yang Terabaikan

24 April 2026 - 14:12 WIB

Demer: Stabilitas Harga BBM Subsidi Kunci Jaga Daya Beli dan Tekan Inflasi

24 April 2026 - 11:45 WIB

BGN Pastikan Program MBG Tepat Sasaran Daerah Prioritas

24 April 2026 - 11:20 WIB

Arif Rahman: Pengesahan UU PPRT Hadiah Nyata Hari Kartini

23 April 2026 - 13:31 WIB

Kerjasama dengan BGN, Ditengah Isu Korupsi, Forsiber Ingatkan KPK Dijinakan

23 April 2026 - 13:27 WIB

Sistem Parkir Kemenaker Rusak, Maruli Kritik Tarif Mahal dan Struk Tulis Tangan

23 April 2026 - 12:24 WIB

Trending di Nasional