Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Pemerintahan · 21 Apr 2026 16:57 WIB ·

Soal Anggaran Pengadaan IT Rp 1,2 Triliun, kepala BGN Dadan Hidayan Pastikan Transparan


Soal Anggaran Pengadaan IT Rp 1,2 Triliun, kepala BGN Dadan Hidayan Pastikan Transparan Perbesar

JAKARTA I Harian Merdeka

Menanggapi isu viral mengenai anggaran penyediaan solusi IT senilai Rp 1,2 triliun untuk Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN) serta managed service sarana IT dan IoT, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang beredar di publik. Dadan menegaskan bahwa pemilihan mitra strategis dan realisasi anggaran pada tahun anggaran 2025 ini dilakukan dengan pengawasan ketat serta mengacu pada regulasi yang berlaku demi menjamin keamanan data nasional.

Dadan menjelaskan bahwa dari pagu anggaran yang tersedia, realisasi saat ini dialokasikan untuk dua kebutuhan krusial. Pertama, pengembangan aplikasi SIPGN yang mencakup berbagai modul dengan kisaran nilai Rp 550 miliar. Kedua, penyediaan layanan managed service perangkat IoT dengan kisaran nilai sebesar Rp 199 miliar.

“Keterlibatan Perum Peruri (PERURI) dalam program strategis ini adalah langkah terintegrasi negara. Perlu ditegaskan bahwa PERURI telah bertransformasi menjadi perusahaan teknologi high security. Hal ini sesuai dengan mandat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2019 yang memberikan wewenang kepada PERURI sebagai penyedia solusi digital sekuriti bagi instansi pemerintah,” ujar Dadan di Jakarta, Senin (20/4).

Menurut Dadan, status PERURI sebagai GovTech Indonesia berdasarkan Perpres Nomor 82 Tahun 2023 menjadi alasan utama mengapa lembaga ini dipercaya mengelola transformasi digital nasional (SPBE). Menjawab keraguan publik terkait mitra strategis dan prosedur penyediaan, Dadan memaparkan rekam jejak digital PERURI yang solid, termasuk posisinya sebagai satu-satunya BUMN Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) berstatus Berinduk di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital serta penyedia sistem Materai Elektronik.

“Seluruh proses kerja sama dengan BGN dijalankan secara transparan, sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Kami memastikan tidak ada celah bagi penyimpangan karena ini menyangkut kedaulatan data gizi rakyat Indonesia,” tambahnya.

Terkait isu teknis pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) yang dipertanyakan publik, Kepala BGN memastikan bahwa setiap tahapan administrasi tetap berjalan dalam koridor hukum. BGN berkomitmen agar sistem SIPGN dan layanan IoT ini dapat segera beroperasi maksimal untuk memastikan distribusi gizi tepat sasaran dan dapat dipantau secara real-time. (Agus).

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Forsiber Desak KPK dan Kejaksaan Usut Pengadaan di Korlantas Polri

4 Juni 2026 - 13:36 WIB

Mengawal Transparansi Anggaran “POPDA” Dispora Pemkot Tangerang.

3 Juni 2026 - 10:18 WIB

HUT ke-10 Polda Sulbar, Gubernur Suhardi Duka Puji Peran Strategis Polri

2 Juni 2026 - 10:10 WIB

Bang Benyamin, Mendapat Kritik Keras “Stop ABS, Open Bidding”

22 Mei 2026 - 15:59 WIB

Pemkot Tangsel dan Kemenkum Dorong UMKM Daftarkan Merek Kolektif dan Legalitas Usaha

22 Mei 2026 - 13:35 WIB

Sudah Putusan Dewan Pers, Kenapa Polda Metro Tetap Panggil Wartawan

22 Mei 2026 - 11:13 WIB

Trending di Pemerintahan