Menu

Mode Gelap
Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi Isra Miraj Jadi Momentum Pertobatan Ekoteologis, Menag Ajak Umat Berhenti Merusak Alam

Nasional · 1 Des 2023 23:39 WIB ·

Esensi Intelijen untuk Kemandirian Kejaksaan


Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani (tengah) saat menyambangi Siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX (80) Gelombang II Tahun 2023, di Gedung Badiklat Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Jumat (1/12). Foto: Kejaksaan Agung Perbesar

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani (tengah) saat menyambangi Siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX (80) Gelombang II Tahun 2023, di Gedung Badiklat Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Jumat (1/12). Foto: Kejaksaan Agung

JAKARTA | Harian Merdeka

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani, membagikan wawasan penting tentang intelijen kepada Siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ). Demikian disampaikan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani saat memberikan ceramah kepada Siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX (80) Gelombang II Tahun 2023, di Gedung Badiklat Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023).

Menurutnya, pengetahuan intelijen menjadi fondasi krusial bagi setiap jaksa yang ingin membawa martabat dan keandalan dalam profesi mereka.

Reda, dalam ceramahnya di Gedung Badiklat Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, mengutip Sun Tzu, penulis legendaris “The Art of War,” yang menyoroti kekuatan spionase dalam menggali informasi.

“Tak peduli seberapa kecil informasinya, jika dimanfaatkan dengan optimal, akan memiliki nilai yang besar,” ucapnya.

Ia juga menekankan perubahan paradigma dalam pemikiran intelijen global: dari perang fisik menjadi perang informasi. Menurut Reda, pemahaman intelijen harus menjadi bagian integral dari pengetahuan calon jaksa, karena intelijen bukan sekadar pengumpulan data, tapi juga strategi dan seni dalam pengambilan keputusan.

Reda menyoroti peran Intelijen Kejaksaan sebagai bagian vital dalam intelijen negara, terutama dalam penegakan hukum, sesuai dengan regulasi Pasal 13 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Kejaksaan juga telah merumuskan panduan yang terkait dalam Pedoman Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2021 tentang Intelijen Penegakan Hukum.(hab/hmi)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Sarankan WFH bagi Perusahaan

23 Januari 2026 - 15:40 WIB

Mendes Yandri Susanto Gandeng Kepala BNN Luncurkan Indonesia Bersinar di Lahat

23 Januari 2026 - 15:15 WIB

Menlu Sugiono: Indonesia di Dewan Perdamaian Bukti Pengakuan Dunia

23 Januari 2026 - 14:56 WIB

Banjir Kepung Jakarta–Bekasi, Polda Metro Jaya Turun Tangan Evakuasi Ribuan Warga

23 Januari 2026 - 14:14 WIB

Greenpeace: Jika Deforestasi Dibiarkan, Bencana Ekologis Sumatra Akan Terulang di Papua

22 Januari 2026 - 17:35 WIB

Kemlu Pulangkan 90 WNI dari Perbatasan Myanmar–Thailand

22 Januari 2026 - 16:02 WIB

Trending di Nasional