Menu

Mode Gelap
Resmi Pimpin DPW PAN Banten, Irna Targetkan PAN Masuk Tiga Besar Pemilu 2029 Disaksikan Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan SPMB TKN Kota Tangerang Selatan 2025 Dibuka, Siap Terima 455 Siswa Baru melalui Empat Jalur Pendaftaran Pemerintah Gelontorkan 250 Ribu Ton Beras Murah SPHP untuk Tekan Harga di Daerah Mahal Iduladha Penuh Makna, PT IKPP Tangerang Bagikan Kurban untuk Warga Sekitar Pabrik

Hukum · 20 Des 2023 20:13 WIB ·

Gubernur Malut dan 18 Orang “Kena OTT” KPK


Gubernur Malut dan 18 Orang “Kena OTT” KPK Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 18 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) termasuk salah satunya adalah Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

“Dalam kegiatan tangkap tangan di Maluku Utara sejauh ini 18 orang yang diamankan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta kemarin malam.

Ali menjelaskan saat ini tim penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.

Tim penyidik KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam operasi tangkap tangan tersebut.

“Ada juga ditemukan uang sebagai bukti yang jumlahnya masih terus dikonfirmasi kepada para pihak yang ditangkap,” ujarnya.

Untuk diketahaui, Abdul Gani Kasuba akan mengakhiri jabatannya pada 31 Desember 2023, ia terjaring OTT KPK bersama sejumlah pihak di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (18/12) sore.

KPK mengatakan OTT ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa di Pemprov Maluku Utara.

Kemudian hari ini KPK juga membawa tiga pejabat Pemprov Maluku Utara ke Jakarta terkait kasus serupa. Ketiga pejabat tersebut adalah Kepala Dinas PUPR Daud Ismail, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Imran Jakub, serta Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Ridwan Arsan.(fik/JR)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi: Properti hingga Sepeda Mewah Dilepas Mulai Rp 160 Ribu

10 Juni 2025 - 15:44 WIB

Mengaku Dukun, Pria di Serang Perkosa Perempuan Saat Ritual Palsu

10 Juni 2025 - 15:13 WIB

Remaja Dijual Teman Sekolah Sejak SMP Layani Pria Hidung Belang hingga Hamil

5 Juni 2025 - 11:57 WIB

4 Pelaku Serang Warga di Tangerang Ditangkap Otak Penyerangan Masih Diburu, Ini Motifnya

5 Juni 2025 - 11:54 WIB

I Nyoman Suteja Resmi Dilantik sebagai Ketua DPW PERSADIN Bali 2025–2029, Bertepatan Hari Lahir Pancasila

4 Juni 2025 - 11:17 WIB

Tangsel Bentuk Satgas Anti-Premanisme, Tegaskan Bukan Ormas dan Siap Tindak Tegas Pelaku

4 Juni 2025 - 11:06 WIB

Trending di Hukum