Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Nasional · 18 Nov 2023 17:59 WIB ·

Jaksa Agung : Jaksa Tak Netral, Saya Pecat


Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin. (ist) Perbesar

Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin. (ist)

JAKARTA | Harian Merdeka

Dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin menegaskan komitmen Korps Adhyaksa untuk senantiasa menjunjung tinggi netralitas.

“Kejaksaan akan terus menjunjung tinggi netralitas dalam mendukung, mensukseskan, penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024,” kata Burhanuddin dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI yang membahas persiapan pengamanan dan penegakan hukum Pemilu 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Sebab, kata dia, netralitas dalam perhelatan pesta demokrasi merupakan isu utama yang menjadi perhatian lembaganya.

“Netralitas ini justru isu utama sehingga kami serius dan bersungguh-sungguh dalam menerapkan-nya,” ujarnya.

Namun, kata dia, komitmen Korps Adhyaksa dalam menjunjung netralitas tidak hanya ditujukan untuk kontestasi Pemilu 2024. Dia menyebut bahwa sebelumnya juga sudah pernah menerbitkan surat instruksi terkait dengan netralitas jajarannya untuk pilkada serentak pada tahun 2020.

“Kami telah menerbitkan Surat Jaksa Agung Nomor B009, 4 Juni 2020, perihal netralitas pegawai dan keluarga besar adhyaksa selama tahapan penyelenggaraan pilkada,” ucapnya.

Untuk itu, Burhanuddin menyebut selalu mengingatkan jajarannya di dalam setiap kesempatan agar senantiasa menjaga netralitas dengan tidak berpihak kepada kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tertentu guna mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.

“Kepada seluruh insan adhyaksa untuk menjaga netralitas dan tidak mencoreng muruah kejaksaan dengan berpihak pada kubu pasangan calon atau kelompok tertentu. Hal ini untuk menjamin terselenggara-nya pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” tutur dia.(fik/jr)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Minyakita Dihapus Saat Harga Melejit, Pengamat: Rakyat Miskin Jadi Korban

11 Juni 2026 - 12:52 WIB

Bukan Atur WFH, Sekjen Matahukum Minta Istana Bongkar Tata Kelola Energi

11 Juni 2026 - 12:45 WIB

Kasus Beras Bangkalan, Legislator Golkar: Bulog Jangan Asal Ganti

8 Juni 2026 - 14:26 WIB

Sebut Proyeksi BI Cuma Pembelaan Diri, CBA Desak Perry Warjiyo Mundur Jika Rupiah Anjlok

5 Juni 2026 - 10:40 WIB

Pupuk Kaltim Borong Tiga Penghargaan TOP CSR Awards 2026

5 Juni 2026 - 10:38 WIB

Resmi Dilantik, Kapolda Metro Jaya Minta 993 Bripda Baru Jaga Integritas

5 Juni 2026 - 10:24 WIB

Trending di Nasional