Menu

Mode Gelap
Pemeriksaan CO Ribuan Pelajar, Pemkot Depok Raih Rekor MURI Presiden Prabowo Tinjau Ulang PSN PIK 2 Peluncuran Bus Trans Wibawa Mukti 650 Warga Babakan Madang Terisolir Polresta Bogor Evakuasi Kontainer Tabrak Jembatan Kereta

Nasional · 7 Okt 2023 19:20 WIB ·

Jokowi Tunjuk Kepala Bapanas Jadi Plt Mentan, Ini Alasannya


Gedung Kementan Jakarta Perbesar

Gedung Kementan Jakarta

JAKARTA | Harian Merdeka

Presiden Joko Widodo telah menunjuk Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi sebagai Plt Menteri Pertanian. Penunjukkan ini menyusul pengunduran diri Menteri Pertanian sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo beberapa hari lalu.

Penunjukkan itu, Jokowi menjelaskan agar Kementerian Pertanian lebih koordinatif dan mudah saat bekerja. Khususnya saat menangani persoalan pangan dan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait seperti Bulog, Badan Pangan Nasional dan Kementerian Perdagangan.

“Jadi untuk konsolidasi saja biar lebih memudahkan,” kata Jokowi, dikutip CNBC Indonesia, Sabtu (7/10/2023).

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Adri menjelaskan layanan dan program kerja pertanian tetap berjalan. Selain itu juga terus berupaya melanjutkan program peningkatan produksi dan kesejahteraan petani.

Salah satu yang disinggung jadi tantangan berat saat ini adalah Elnino. Kementan memastikan akan menjaga produksi pangan nasional bersama dengan petani.

“Sesuai arahan Bapak Presiden, kita akan terus memperkuat kolaborasi dengan semua pihak terutama dalam mendampingi petani memperkuat produksi pertanian,” ujar Kuntoro.

Sebelumnya, KPK dikabarkan telah menetapkan Syahrul dan dua bawahannya menjadi tersangka dugaan korupsi. Tak berselang lama, dia menyerahkan surat pengunduran diri pada Kamis (5/10/2023). Alasan pengunduran diri itu ingin fokus pada urusan hukum yang tengah menjeratnya saat ini.

“Alasan saya adalah ada proses hukum yang saya hadapi dan saya harus siap hadapi secara serius,” ujarnya.

Dia juga berharap masyarakat tidak menghakimi lebih dulu sebelum adanya hasil pemeriksaan dan putusan pengadilan. “Tentu biarkan proses hukum berlangsung dengan baik dan saya siap hadapi,” jelas SYL.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gaji Lulusan S1 & S2 Rata-rata 4,96 Juta/bulan

20 November 2024 - 11:35 WIB

PPN 12%, Modal Usaha Membengkak

20 November 2024 - 11:15 WIB

Pemerintah Usulkan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas

19 November 2024 - 15:52 WIB

Baleg DPR Setuju Revisi UU tentang DKJ Naik Tahap Dua

19 November 2024 - 15:47 WIB

Keppres Belum Ditandatangani, Jakarta Tetap Ibu Kota Negara

19 November 2024 - 12:03 WIB

Instalasi Pengolahan Air Buaran Mampu Pasok Air Bersih ke 250.000 Rumah

14 November 2024 - 15:15 WIB

Trending di Nasional