Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Daerah · 25 Nov 2023 05:20 WIB ·

Mahasiswa ” Geruduk ” Kantor Ben-Pilar


Mahasiswa ” Geruduk ” Kantor Ben-Pilar Perbesar

TANGSEL | Harian Merdeka

Aliansi Mahasiswa Pamulang Bersatu menggelar aksi demo di Gedung Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) pada kemarin (23/11/2023).

Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah Kota Tangerang Selatan.

Dari pantauan awak media, tidak terlihat pihak kepolisian Polres Tangsel di lokasi. Aksi demo hanya dijaga oleh Satpol PP Kota Tangsel.

Koordinator Aksi, Arimansa Eko Putra, mengatakan bahwa aksi demo tersebut dilakukan untuk mengevaluasi kinerja pemerintah Kota Tangerang Selatan. Ia menilai bahwa masih ada sejumlah dinas yang tidak menjalankan roda pemerintahan secara efisien dan efektif.

“Kami melihat bahwa masih ada dinas yang tidak memberikan pelayanan publik, keterbukaan informasi publik, seperti yang ada di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang yang kantor berada di salah satu gedung dinasnya kami duga itu perhotelan,” kata Arimansa.

Berikut ini adalah sejumlah tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa Pamulang Bersatu:

1. Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang:
Bergabungnya Kantor dinas dengan salah satu objek bisnis, tidak ada plang kantor yang menandakan bahwa ada kantor Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.

2. Minimnya Keterbukaan Informasi Publik
Dinas Ketenaga Kerjaan:
Terjadinya PHK secara presentase yang cukup besar sepanjang 2022-2023 yang berjumlah mencapai 4.500 orang

3. Dinas Sosial:
Gagal penertiban anak jalanan, pengamen, dan manusia silver yang ada di beberapa titik lampu merah.

4. Dinas Perhubungan:
Pemerintah Kota Tangerang Selatan sampai hari ini belum memberikan pelayanan di bidang transportasi umum sehingga dapat mengakibatkan kemacetan

5. Dinas Lingkungan Hidup:
– Tidak mampu menyelesaikan banyak kabel yang semrawut yang bisa berdampak membahayakan bagi masyarakat.
– Menyayangkan beroperasinya kendaraan pengangkut sampah yang tidak layak untuk digunakan.
– Transparansi anggaran yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup. Dugaan adanya TPA ilegal di wilayah Pondok Ranji.

6. Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan:
– Gagal dalam memproduksi pangan yang memiliki ketimpangan dengan jumlah penduduk.
– Serapan APBD yang digunakan kurang efektif dan efisien

Arimansa berharap bahwa tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa Pamulang Bersatu dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Ia juga meminta agar pemerintah daerah lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola anggaran. (wan)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kepala Desa se Kecamatan Cijeruk dan Cigombong Bantah Adanya Intervensi Oleh Jaro Ade

12 Juni 2026 - 15:19 WIB

Jaga Jakarta On The Spot, Kapolda Metro Jaya Dengarkan Langsung Keluhan dan Harapan Warga

11 Juni 2026 - 10:21 WIB

Anak Sekolah dan Petani Jadi Korban, Warga Titip Aspirasi Jembatan kepada TNI AD

8 Juni 2026 - 11:43 WIB

Dukung Mobilitas Warga, Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan di Bayah

8 Juni 2026 - 10:34 WIB

Imbas Kebakaran Pasar Parung, MataHukum Minta Bupati Bogor Copot Direksi Pasar Tohaga

8 Juni 2026 - 10:18 WIB

Bupati Rudy Susmanto Pastikan Proyek Jalan Tambang Bogor Barat Tetap Berjalan

2 Juni 2026 - 15:08 WIB

Trending di Daerah