Menu

Mode Gelap
Soksi Minta Atribut Mad Romli Berlogo Golkar Diturunkan SAVEtember ROOM PACKAGE” Hadir dengan Berbagai Keuntungan Staycation Menarik di Hotel Santika Premiere Bintaro Kaesang Pangarep Menghilang? Diawasi dengan Teknologi AI, 1 Oktober, Pertalite Dibatasi Operasional RT RW Rp 4 Juta

Daerah · 25 Nov 2023 05:20 WIB ·

Mahasiswa ” Geruduk ” Kantor Ben-Pilar


Mahasiswa ” Geruduk ” Kantor Ben-Pilar Perbesar

TANGSEL | Harian Merdeka

Aliansi Mahasiswa Pamulang Bersatu menggelar aksi demo di Gedung Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) pada kemarin (23/11/2023).

Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah Kota Tangerang Selatan.

Dari pantauan awak media, tidak terlihat pihak kepolisian Polres Tangsel di lokasi. Aksi demo hanya dijaga oleh Satpol PP Kota Tangsel.

Koordinator Aksi, Arimansa Eko Putra, mengatakan bahwa aksi demo tersebut dilakukan untuk mengevaluasi kinerja pemerintah Kota Tangerang Selatan. Ia menilai bahwa masih ada sejumlah dinas yang tidak menjalankan roda pemerintahan secara efisien dan efektif.

“Kami melihat bahwa masih ada dinas yang tidak memberikan pelayanan publik, keterbukaan informasi publik, seperti yang ada di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang yang kantor berada di salah satu gedung dinasnya kami duga itu perhotelan,” kata Arimansa.

Berikut ini adalah sejumlah tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa Pamulang Bersatu:

1. Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang:
Bergabungnya Kantor dinas dengan salah satu objek bisnis, tidak ada plang kantor yang menandakan bahwa ada kantor Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.

2. Minimnya Keterbukaan Informasi Publik
Dinas Ketenaga Kerjaan:
Terjadinya PHK secara presentase yang cukup besar sepanjang 2022-2023 yang berjumlah mencapai 4.500 orang

3. Dinas Sosial:
Gagal penertiban anak jalanan, pengamen, dan manusia silver yang ada di beberapa titik lampu merah.

4. Dinas Perhubungan:
Pemerintah Kota Tangerang Selatan sampai hari ini belum memberikan pelayanan di bidang transportasi umum sehingga dapat mengakibatkan kemacetan

5. Dinas Lingkungan Hidup:
– Tidak mampu menyelesaikan banyak kabel yang semrawut yang bisa berdampak membahayakan bagi masyarakat.
– Menyayangkan beroperasinya kendaraan pengangkut sampah yang tidak layak untuk digunakan.
– Transparansi anggaran yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup. Dugaan adanya TPA ilegal di wilayah Pondok Ranji.

6. Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan:
– Gagal dalam memproduksi pangan yang memiliki ketimpangan dengan jumlah penduduk.
– Serapan APBD yang digunakan kurang efektif dan efisien

Arimansa berharap bahwa tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa Pamulang Bersatu dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Ia juga meminta agar pemerintah daerah lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola anggaran. (wan)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HNSI Kota Medan Surati KSOP Utama Belawan Terkait Kecelakaan Nelayan

30 Agustus 2024 - 13:58 WIB

Anies Tak Mau Pilgub Jabar

30 Agustus 2024 - 10:43 WIB

Kala Ketum PWI Pusat Hasil KLB Bertemu dengan Bekas Ketum PWI

24 Agustus 2024 - 15:32 WIB

Sehat Bersama di Car Free Day Bintaro : Kolaborasi Hotel Santika Premiere Bintaro dengan Dekranasda Tangerang Selatan

19 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Perayaan HUT RI ke-79 di Gading Serpong , Sinergi dalam Satu Harmoni

19 Agustus 2024 - 11:06 WIB

Barhum Meriahkan HUT RI Bersama Warga Kampung Kebon Kopi

19 Agustus 2024 - 10:56 WIB

Trending di Daerah