LEBAK | Harian Merdeka
Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Lingkungan Hidup setempat melakukan pemangkasan pohon di tepi jalan dan sepanjang jalan protokol di wilayah Rangkasbitung. Tujuan dari pemangkasan ini adalah untuk menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan, terutama saat musim penghujan di mana dedaunan dan ranting pohon dapat menjadi ancaman keselamatan jika tumbang akibat angin dan hujan.
Kepala Bidang Tata Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak, Dasep Nopian, menjelaskan bahwa pemangkasan ini dilakukan untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan selama musim hujan. Selain itu, langkah ini juga sesuai dengan peraturan daerah nomor 2 tahun 2021 tentang ruang terbuka hijau di wilayah perkotaan ibukota.
“Pemangkasan dilakukan secara intensif pada pohon di tepi jalan, dan untuk mengendalikan pertumbuhan tanaman yang sudah tidak teratur serta mempertahankan bentuk dan dimensi ukuran tanaman,” kata Dasep Nopian kepada wartawan.
Pemangkasan dilakukan dengan membersihkan ranting pohon yang menjuntai ke badan jalan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan. Langkah ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dalam rangka perawatan lingkungan.
Dasep menyebut bahwa saat ini mereka sedang mengoptimalkan penataan, perawatan, dan pemangkasan pohon-pohon rindang serta dahan panjang di pinggir jalan, terutama pada jalan-jalan protokol, sesuai dengan peraturan daerah mengenai ruang terbuka hijau.
“Kita sedang mengoptimalkan penataan, perawatan pohon rindang yang berada di pinggir jalan, agar ruang terbuka hijau dapat terealisasi,” ungkap Dasep.
Pengguna jalan protokol, seperti Medi, menyatakan kenyamanannya dengan adanya kegiatan pemangkasan pohon. Ini membuatnya tidak khawatir tentang kemungkinan ranting atau dahan pohon jatuh di jalan protokol, khususnya di taman yang sering ia kunjungi di jalan Multatuli.(eem/TR)